Senin, 30 November 2020
Pekanbaru, 30 November 2020 – Pada Sabtu, 21 November 2020, Kucing Kuwuk atau Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 3 bulan, terlihat sedang asik bermain di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau. Seorang warga Garuda Sakti bernama bapak Rahmad Fitri mengantar satwa tersebut ke Kandang Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau setelah seseorang menemukannya di pinggir jalan dan menyerahkannya kepada Pak Rahmad.
Mas Narko, seorang perawat satwa yang sangat telaten mengurus satwa - satwa yang ada di kandang transit, sesekali mengetuk-ngetuk kandang tersebut untuk mengajaknya berinteraksi. Tingkahnya lucu dan menggemaskan, tetapi terlihat liar.
Kucing Hutan termasuk dalam deretan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Satwa ini baru sekitar enam hari menghuni kandang transit satwa dalam rangka observasi. #karenakonservasitakmungkinsendiri
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0