Kamis, 26 November 2020
Batakan, 24 November 2020 – Bertempat di kantor Resort Taman Wisata Alam (TWA) Pelaihari telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan Konservasi antara Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc dengan Kepala Desa Batakan Bapak Arsani. Kegiatan penandatanganan disaksikan oleh Camat Panyipatan, Kapolsek Panyipatan, Kepala Posramil Kecamatan Panyipatan, Kelompok Tani Lestari, Ketua Rumah Gerbaca dan masyarakat Desa Batakan. Mendampingi Kepala Balai KSDA Kalsel Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Mirta Sari, S.Hut., M.P dan Kepala Resort TWA Pelaihari Alfredo De Araujo.
Nota kesepakatan para pihak ini telah setuju melakukan kesepakatan konservasi sebagai berikut:
Sebagai penjabaran dari nota kesepakatan konservasi, pada tanggal 24 November 2020 juga ditandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi antara Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan dan Kelompok TANI LESTARI. Perjanjian kerja sama tentang Penguatan Fungsi tentang Kemitraan Konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui pemberian akses pemungutan hasil hutan bukan kayu dan pemanfaatan sumber daya perairan terbatas untuk jenis tidak dilindungi pada blok tradisional TWA Pelaihari.
Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc menyampaikan bahwa tujuan perjanjian kerja sama ini adalah penyelesaian konflik tenurial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan ditandatanganinya PKS ini kedua belah pihak berharap dapat memperoleh manfaat secara bersama-sama terutama adanya kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan pada kawasan konservasi TWA pelaihari. Menjadi menarik PKS ini Ketua Kelompok Tani Bapak Mahyu “tidak tanda tangan” tapi membubuhkan cap tiga jari pada lembar PKS tersebut.
Dalam sambutan penutup, Camat Panyipatan Agus Setyo, SSTP, MM menyampaikan harapannya agar masing-masing pemangku kepentingan melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban yang telah tertuang di dalam nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini karena dokumen ini mempunyai kekuatan hukum yang mengikat kedua belah pihak. (ryn)
Sumber: Nadya Arta Uly Siagian, S.H - Polhut Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0