Selasa, 24 November 2020
Buaya muara yang berhasil dievakuasi setelah masuk jaring ikan
Labuhanbatu Selatan, 24 November 2020 - Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan bahwa masyarakat menemukan Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang terperangkap dalam jaring ikan milik warga Dusun Labuhan, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada pada hari Senin 23 November 2020.
Menerima laporan tersebut, Personil Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Sektor Kampung Rakyat untuk dapat melakukan pengamanan terhadap satwa buaya dimaksud. Selanjutnya Polsek Kampung Rakyat segera melakukan pengamanan dengan membawa buaya tersebut Kantor Polsek setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, buaya muara dalam kondisi sehat, jenis kelamin betina, berat 10 Kg dan panjang ± 2 meter
Berdasarkan keterangan dari pihak Polsek Kampung Rakyat, Buaya Muara ditemukan oleh masyarakat pada tanggal 23 November 2020 pukul 07.30 WIB yang terlilit pada jaring ikan. Masyarakat berharap buaya tersebut dapat dievakuasi dan tidak dilepasliarkan kembali di tempat dimana ditemukan, karena masyarakat banyak beraktivitas di sungai.
Hasil koordinasi, Polsek Kampung Rakyat menyerahkan satwa buaya kepada Tim Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan setelah menyelesaikan Berita Acara Penyerahan Satwa.
Buaya muara dititipkan di Lembaga Konservasi R-Zoo& Park - Serdang Bedagai
Buaya segera dievakuasi dan pada Selasa 24 Nopember 2020, sekitar pukul 07.00 WIB buaya muara dititipkan di lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara R-Zoo & Park di Desa Bengabing, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0