Bantuan Untuk KTH Hasil Kesepakatan Konservasi BKSDA Sultra dan Pemdes Kakenauwe

Selasa, 24 November 2020

BauBau, 20 November 2020 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra) dan Pemerintah Desa Kakenauwe Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton menandatangani kesepakatan konservasi. Kesepakatan konservasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa kakenauwe, terlebih dimasa pandemi covid 19 saat ini. Desa Kakenauwe merupakan desa penyangga kawasan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Lambusango dan Cagar Alam (CA) Kakenauwe Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Sultra. Sebagian besar masyarakat desa kakenauwe menggantungkan hidupnya terhadap kawasan konservasi berupa budidaya dan nelayan tradisional.

Kepala Balai KSDA Sultra Sakrianto Djawie,SP.,M.Si mengatakan tujuan utama dari kesepakatan konservasi ini adalah untuk mewujudkan sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat dan ekologi. Melalui kesepakatan ini diharapkan Pemerintah Desa Kakenauwe mendukung upaya konservasi yang dilakukan oleh BKSDA Sultra sehingga masyarakat sejahtera dan kawasan konservasi lestari.

Kegiatan ini dilakukan di Balai desa Kakenauwe dan kesepakatan konservasi ini ditanda tangani oleh Kepala Balai KSDA Sultra dan Kepala desa Kakenauwe La Arufi, S.Ip yang disaksikan oleh Kepala Seksi Wilayah I BauBau Prihanto,SP.,M.Si, Kelompok Tani Hutan (KTH) Koomolagi, dan masyarakat desa kakenauwe.

Dalam rangkaian acara ini BKSDA Sultra memberikan bantuan yang diserahkan langsung oleh kepala Balai KSDA Sultra yang didampingi oleh Kelapa SKW I kepada KTH Koomolagi antara lain alat tangkap ikan berupa perahu beserta mesin 1 unit dan ekstraktor madu sebanyak 3 unit.

Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tenggara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini