Uji Psikotes Pemegang Senjata Api Balai TN Matalawa

Rabu, 18 November 2020

Waingapu, 17 November 2020. Senjata api merupakan peralatan standar yang dimiliki Polisi Khusus Kehutanan (Polhut) lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Senjata ini digunakan dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polhut seperti patroli batas kawasan, pemantauan pal batas ataupun monitoring satwa.

Untuk dapat memegang senjata ini, Polhut melewati berbagai tes yang salah satunya adalah tes psikotes pemegang senjata. Tes ini berguna untuk mengetahui kejiwaan pemegang senjata sehingga senjata tidak dipegang oleh sembarang orang yang dapat menimbulkan bahaya fatal. Memenuhi kewajiban tersebut, 30 orang Polhut Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) beserta pejabat struktural, mengikuti tes psikotes pada hari selasa, 17 November 2020. Kegiatan ini difasilitasi oleh personil dari Kepolisian Daerah (POLDA) Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Resor (POLRES) Sumba Barat.

Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M, membuka kegiatan ini dengan menyampaikan terima kasih kepada petugas dari POLDA dan POLRES yang telah bersedia membantu para Polhut di Matalawa dalam mengikuti uji psikotes pemegang senjata api. Dalam arahannya Kepala Balai juga menyampaikan bahwa kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh Polhut TN Matalawa untuk membantu penyelesaian tugas dan fungsi Polhut. Namun, hasil dari psikotes ini jangan dijadikan sebagai legitimasi tindakan sewenang-wenang dengan menggunakan senjata api tidak pada fungsi dan tempat yang sudah ditentukan.

Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini