Konflik Berakhir, Nota Kesepakatan Bersama Telah Ditandatangani

Selasa, 17 November 2020

Weda, 16 November 2020. Kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) yang telah ditunjuk tahun 2004 dan ditetapkan pada tahun 2010 (Kelompok Hutan Lolobata) dan tahun 2014 (Kelompok Hutan Aketajawe) masih memiliki berbagai macam tantangan dalam pengelolaannya. Diantara tantangan tersebut adalah konflik tenurial dengan Desa Sawai Itepo. Untuk mengatasi konflik tersebut, Balai TNAL telah melakukan pendampingan secara rutin sampai terwujudnya kegiatan Penandatangan Kesepakatan Bersama Penghentian Konflik antara Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan Masyarakat Desa Sawai itepo yang dilaksanakan kemarin (16/11) di kantor Seksi Pengelolaan Wilayah I Weda.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Maluku-Papua dan dihadiri oleh Kepala Desa Sawai Itepo, Camat Weda Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah, KPH Halmahera Tengah dan KPH Gunung Sinopa, Kepala Balai TNAL, Kepala SPTN Wilayah I Weda, dan pejabat fungsional Balai TNAL. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring sehingga dapat diikuti oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) dan Kepala Balai PSKL dan memberikan sambutan dan arahan terhadap acara.

Menurut Kepala Desa Sawai Itepo bahwa permasalahan tersebut telah terjadi selama 10 tahun dan bukan merupakan konflik akan tetapi kesalahpahaman informasi tentang kawasn Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan bersyukur atas tercapainya kembali kesepakatan yang baik ini.

“Permasalahan ini kurang lebih sudah 10 tahun yang lalu, dan sebenarnya ini bukan konflik, tapi kesalahpahaman persepsi dan informasi (Taman Nasional Aketajawe Lolobata)”, kata Kepala Desa Sawai Itepo.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Sawai Itepo atas kesepahaman ini”, kata Kepala Balai TNAL. “Mari kita bersama-sama mengelola kawasan kita dengan baik”, pungkasnya.

Direktur PKTHA menyampaikan terima kasih kepada Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah maluku-Papua dan Balai Taman Nasional atas kerja keras dalam melakukan pendampingan sehingga bisa tercipta kembali kesepahaman ini. Direktur juga menyampaikan agar setelah kegiatan ini, Balai TNAL segera menindaklanjuti dengan mengirimkan laporan ini ke pusat agar dibuatkan dokumen kemitraan konservasi.

Setelah beberapa sambutan dan penyampaian materi, acara diakhiri dengan penandatanganan Dokumen Kesepakatan Bersama Penghentian Konflik antara Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan Masyarakat Desa Sawai itepo oleh Kepala Desa Sawai Itepo, Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah.

Sumber : Akhmad David Kurnia Putra – Polhut Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini