Satwa Akan Dilepasliarkan Dimana?

Jumat, 13 November 2020

Bogor, 12 November 2020 - Tim survei Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TaNaHalisa) melakukan validasi data terhadap hasil pemodelan spasial kesesuaian hábitat pada enam lokasi yang mewakili. Validasi dilakukan TaNaHalisa untuk menjawab apakah tutupan hutannya sesuai, bagaimana kondisi faktual keragaman tumbuhan dan satwa di lapangan; apakah lokasi tersebut layak untuk lokasi pelepasliaran serta apakah terdapat potensi gangguan pada calon lokasi pelepasliaran.

Hasil validasi data ini kemudian diolah dan menghasilkan prediksi lokasi pelepasliaran untuk lima jenis yaitu Macan Tutul, Owa Jawa, Kucing Hutan, Kukang Jawa dan Elang Jawa. Prediksi lokasi pelepasliaran ini muncul atas dorongan permintaan lokasi pelepasliaran satwa di TanaHalisa yang semakin meningkat serta minimnya informasi lokasi kantong pelepasliaran.

Berbekal data hasil Resort Based Management (RBM) yang dikumpulkan sejak tahun 2007, data monitoring satwa, data pelepasliaran dan monitoring pasca pelepasliaran satwa kukang, PEH TaNaHalisa melakukan pemodelan spasial kesesuaian habitat pelepasliaran satwa dengan bantuan Maximun Entrophy atau MaXent.

Munculnya prediksi lokasi pelepasliaran ini diharapkan mampu menjembatani permintaan lembaga rehabilitasi ataupun pusat penyelamatan satwa akan lokasi pelepasliaran dengan tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Prediksi lokasi pelepasliaran yang disusun oleh Balai TaNaHalisa ini menjadi bahan diskusi dengan masukan dan saran dari pembahas KSDAE, IPB, Sintas Indonesia, IAR Indonesia, Yayasan Konservasi Elang Indonesia, Kiara dan PEH TaNaHalisa di Kantor Direktorat Jenderal KSDAE, Bogor (12/11).

 

Sumber: Balai TN Gunung Halimun Salak

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini