Lepas Liar Harimau Sumatera “Sri Nabilla”

Rabu, 04 November 2020

Gayo Lues, Balai Besar KSDA Sumatera Utara 3 November 2020. Sesuai rencana, dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina “Sri Nabilla” yang masuk kandang jebak di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan tanggal 24 Agustus 2020 telah dilepasliarkan di habitatnya daerah Kappi yang merupakan Zona Inti Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Kabupaten Gayo Lues.

Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan, Kappi-Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dipilih sebagai lokasi lepas liar “Sri Nabilla”. Lokasi ini cocok untuk lepas liar mengingat di lokasi ini ditemukan kaisan harimau artinya Kappi - TNGL tepatnya di Cempege adalah habitat harimau sumatera. Luas lokasi ini ± 4 Ha, ketinggian 1.320 mdpl, datar, terbuka dan berbatu, dan bagian dari zona inti TNGL yang menyatu dengan hutan zona inti TNGL. Lokasi ini dekat sumber air dan terdapat saltlick yang tersebar. Di lokasi ini juga ditemukan tanda-tanda keberadaan satwa mangsa seperti rusa, kijang dan kambing hutan.  Sebelum dilakukan lepas liar di lokasi ini sudah dilakukan pembersihan jerat oleh BBTNGL agar harimau yang dilepas liarkan tidak terjerat.

Melalui koodinasi dan diskusi panjang dan efektif dengan melibatkan semua stakeholder Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan semua lembaga mitra yang bergerak di bidang konservasi harimau akhirnya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) “Sri Nabilla” kita lepas liarkan di Kappi - TNGL. “Sri Nabilla” dibawa melalui jalur darat dari Sanctuary Harimau Barumun Nagari, Aek Godang, Barumun - Tapanuli Selatan – Sipirok – Siborong-borong – Dolok Sanggul – Sidikalang (Sumatera Utara) menuju Aceh melalui Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara dan terakhir ke Blangkejeren - Kabupaten Gayo Lues Aceh  di Bandara Patiambang dengan memakan waktu ± 20 jam.  Selama dalam perjalanan darat “Sri Nabilla” selalu dimonitor oleh Tim BBKSDA Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Konservasi Wilayah III BBKSDA Sumatera Utara, Gunawan Alza. S. Hut dan Tim Medis oleh drh. Anhar Lubis.

Dari Bandara Patiambang harimau sumatera “Sri Nabilla” diangkut menggunakan Helikopter ke lokasi lepas liar di Kappi – TNGL. Pukul 08.00 WIB kegiatan lepas liar harimau sumatera “Sri Nabilla” dimulai. Di Bandara Patiambang Blangkejeren – Gayo Lues ini, telah berkumpul Tim Lepas Liar Harimau Sumatera “Sri Nabilla” yang terdiri dari Direktorat KKH Ditjen KSDAE, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TNGL, Bupati Gayo Lues, Yayasan Parsamuhuan Bodhicitta Mandala Medan, PT. Agincourt Resources, Forum Konservasi Leuser (FKL) , Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program, PIU Sumatran Tiger Project - Leuser Landscape (GEF – UNDP), serta media cetak dan elektronik.

Sebagai catatan, Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) “Sri Nabilla” berkonflik sejak bulan Mei 2020 di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada tanggal 4 Agustus 2020, harimau sumatera ini muncul memangsa seekor anjing dan ular serta ternak warga. Tanggal 15 Agustus 2020, kembali harimau sumatera ini memangsa ternak warga seekor kambing di dekat permukiman warga. Tanggal 22 Agustus 2020, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara turun ke lokasi, bersama-sama dengan petugas Koramil setempat dan masyarakat memasang perangkap (kandang jebak). Tanggal 24 Agustus 2020, Harimau Sumatera “Sri Nabilla” ini masuk ke dalam kandang jebak (perangkap) kemudian dievakuasi dan di observasi ke Sanctuary Harimau Barumun Nagari – di Barumun Tapanuli Selatan.  Kondisi “Sri Nabilla“ saat itu secara umum sehat namun mengalami malnutrisi sehingga tubuhnya terlihat agak kurus akibat tidak mendapatkan pakan yang cukup. Harimau juga mengalami dehidrasi dan anemia sehingga kondisinya terlihat lemah waktu itu. Selain itu banyak ditemukan parasit externa (kutu) pada tubuhnya dan terdapat indikasi gangguan hati. Umur ± 2 - 3 tahun dan berat 45,2 Kg.

Pengecekan kesehatan secara berkala dilakukan selama dirawat 2,5 bulan di Sanctuary Harimau Barumun Nagari – Barumun Tapanuli Selatan. Pengecekan kesehatan yang dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2020 dan 8 September 2020, kesehatan dan perilaku harimau sumatera menujukkan kesehatan “Sri Nabilla” semakin sehat dan baik. Selama dalam masa perawatan monitoring juga selalu dilakukan terhadap nafsu makan, agresifitas serta pergerakannya. Hasil pengecekan medis terakhir tanggal 30 Oktober 2020 menunjukkan kondisi Sri Nabilla sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Permerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah  (Critically endangered).  Populasinya diperkirakan + 500 - 600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera (Population Viable Assesment, 2016).

Terimakasih kepada Bupati Gayo Lues, Direktorat KKH Ditjen KSDAE, Balai Besar TNGL, Yayasan Parsamuhuan Bodhicitta Mandala Medan, PT. Agincourt Resources, Forum Konservasi Leuser (FKL), Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program, PIU Sumatran Tiger Project - Leuser Landscape (GEF – UNDP), media cetak dan elektronik serta semua pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi pada suksesnya proses persiapan dan kegiatan lepas liar harimau sumatera “Sri Nabilla”.

Semoga “Sri Nabilla” dapat beradaptasi dan survive di habitatnya. 

Sumber: Balai Besar KSDA Sumatera Utara 

Penanggung jawab berita : Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut Andoko Hidayat – 082161021460

 Informasi lebih lanjut :

  • Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan Gunawan Alza – 085373916190
  • Call centre Balai Besar KSDA Sumatera Utara : 085376699066

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini