Sabtu, 31 Oktober 2020
Bandung Selatan, 27 Oktober 2020, Tahapan akhir dari sebuah proses rehabilitasi satwa liar adalah melepasliarkan satwa yang direhabilitasi ke habitat alamnya, tentu diiringi proses perlindungan, pemantauan, dan evaluasi. Ya, itulah yang dilakukan Pusat Rehabilitasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center, JGC) yang merupakan kerja sama Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dengan Yayasan Owa Jawa.
Selasa (27/10/2020), telah dilepasliarkan 6 (enam) individu Owa Jawa yang merupakan 3 (tiga) pasangan yakni Ukong-Gomey, Labuan-Lukas, serta Nofri-Yosi di Gunung Puntang Kawasan Hutan Lindung Malabar yang dikelola oleh Perhutani KPH Bandung Selatan. Pelepasliaran ini hampir bertepatan dengan International Gibbon Day 24 Oktober 2020.
Sebelumnya (28/07/2020) prosesi pelepasliaran ini didahului dengan kegiatan translokasi dari Pusat Rehabilitasi Owa Jawa yang terletak di Resort PTN Bodogol Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ke kandang habituasi Gunung Puntang. Dengan demikian, proses adaptasi lingkungan pada kandang habituasi telah berjalan selama 3 (tiga) bulan. Selama proses habituasi, rekan-rekan warga masyarakat sekitar lokasi yang direkrut sebagai Gibbon Protection Unit (GPU) melakukan patroli pengamanan secara berkala, para keepers JGC pun secara berkala melakukan kegiatan pemberian pakan, pemantauan kondisi fisik serta aktifitas harian untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik.
Kegiatan pelepasliaran dilakukan tanpa seremoni yang bersifat protokoler, acara diawali dengan briefing teknis pelepasliaran di basecamp JGC yang diikuti oleh BBTNGGP, Balai Besar KSDA Jawa Barat, Perhutani KPH Bandung Selatan, Yayasan Owa Jawa, Pertamina EP Asset 3 Subang Field serta Institusi Kepolisian dan TNI setempat dilanjutkan dengan prosesi pelepasliaran pada 3 (tiga) unit kandang habituasi.
Seluruh Owa Jawa yang direhabilitasi berasal dari operasi penegakan hukum mengingat masyarakat tidak dimungkinkan untuk menjadikannya sebagai pet/ satwa yang dipelihara untuk kesenangan karena statusnya merupakan satwa dilindungi. Beberapa lainnya diperoleh dari masyarakat yang menyerahkannya secara sukarela setelah menyadari bahwa satwa liar lebih baik hidup di alam liar.
Proses rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan sifat liar mereka: Dilatih untuk mengkonsumsi makanan yang ada di alam mengingat saat dipelihara masyarakat sebelumnya mereka terbiasa diberi makanan manusia: roti, buah atau bahkan nasi padang. Diperiksa kondisi fisiknya untuk memastikan kesehatannya. Mereka juga harus kembali memiliki sifat takut dengan manusia dan atau predator di alam. Hal penting yang dilakukan pada fasilitas rehabilitasi adalah mencarikan mereka pasangan hidup. Itu semua dilakukan untuk memastikan mereka dapat bertahan di alam, dalam keadaan sehat (tidak membawa penyakit), berkembangbiak serta menjalankan perannya pada ekosistem hutan.
Sebagian besar Owa Jawa yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi tidak dilepasliarkan pada kawasan TNGGP mengingat populasi Owa Jawa di TNGGP telah berada dalam kondisi yang seimbang dengan daya dukung habitatnya. Kawasan Hutan Gunung Puntang dipilih mengingat berdasarkan kajian yang dilakukan pada tahun 2012 kondisinya cukup baik, diketahui pernah ditinggali Owa Jawa. Pada tahun tersebut tidak ditemukan populasi Owa Jawa yang tersisa.
Yayasan Owa Jawa dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melalui Pusat Konservasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center) telah berhasil melepasliarkan 30 individu OJ, 2 individu di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango serta 28 sisanya dilepasliarkan di Gunung Puntang. Hal yang membahagiakan, sebagian keluarga Owa Jawa yang dilepasliarkan terpantau telah berkembang biak, ini menunjukan keberhasilan adaptasi mereka di alam.
Pusat Rehabilitasi Owa Jawa akan terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan serta keamanan Owa Jawa yang dilepasliarkan bekerja sama dengan BBKSDA Jawa Barat, Perum Perhutani KPH Bandung Selatan, Kepolisian dan aparat TNI setempat serta masyarakat sekitar kawasan.
Kegiatan konservasi Owa Jawa pada Pusat Konservasi Owa Jawa ini terselenggara atas dukungan : BBTNGGP, BBKSDA Jawa Barat, Yayasan Owa Jawa, Wildlifeasia, Conservation International Indonesia, Pertamina EP Asset 3 Subang Field serta masyarakat. Kegiatan pelepasliaran Owa Jawa merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan rehabilitasinya.
Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Teks & Dok : Agung Gunawan – Pengendali Ekosistem Hutan Muda
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0