Kamis, 29 Oktober 2020
Kamis, 29 Oktober 2020 - Dua ekor Monyet Hitam (Macaca nigra) hasil penyerahan dari masyarakat telah dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Cagar Alam Pangi Binangga pada tanggal 28 Oktober 2020 kemarin setelah sebelumnya menjalani masa habituasi di kandang sementara kantor Balai KSDA Sulawesi Tengah. Pelepasliaran Monyet Hitam tersebut dilakukan sekaligus untuk memperingati hari Sumpah Pemuda Tahun 2020. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pangi, Bapak Haruna, S.P., M.Sc beserta staf dan MMP lingkup SKW I Pangi.
Macaca nigra tergolong satwa dilindungi melalui Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Daftar merah IUCN telah lama memasukkan monyet hitam sulawesi dalam daftar status konservasi Critically Endangered (kritis). CITES juga memasukkan satwa endemik ini dalam Apendix II, yang artinya spesies ini tidak segera terancam punah tetapi akan terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Untuk itu dalam pengarahannya sebelum tim berangkat, Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah, Ir. H.Hasmuni Hasmar, M.Si berharap momentum ini dapat mendorong peran serta masyarakat khususnya kaum muda millenial untuk turut aktif dalam kegiatan-kegiatan konservasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Amelia - Tim Humas Balai KSDA Sulawesi Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0