Kepala Balai KSDA Yogyakarta Buka Uji Petik Pemetaan Kompetensi Polhut

Jumat, 23 Oktober 2020

Yogyakarta 23 Oktober 2020, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi mewakili Kepala Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM KLHK membuka secara resmi uji petik  Pemetaan Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan di wilayah D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah hari Jum’at (23/10/20).

Bertempat di Hotel Santika Premier Yogyakarta, kegiatan uji petik diikuti oleh 30 peserta yang merupakan pejabat fungsional Polisi Kehutanan lingkup D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah yang berasal dari unit kerja Balai KSDA (Yogyakarta dan Jawa Tengah); Balai Taman Nasional (Gunung Merapi, Gunung Merbabu dan Karimun Jawa); serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wil. Jawa Bali Nusa Tenggara. Uji petik pemetaan kompetensi dimaksudkan untuk mendapatkan data profil kompetensi Jabatan Fungsional Polhut sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan.

Dalam sambutannya, M. Wahyudi menyampaikan tujuan pelaksanaan uji petik kompetensi ini. “Melalui penyelenggaraan uji petik kompetensi jabatan fungsional Polisi Kehutanan yang diselenggarakan hari ini akan dapat dilakukan pengukuran kompetensi untuk memperoleh data kompetensi jabatan fungsional Polisi Kehutanan di wilayah sasaran, selain itu melalui uji petik ini kita juga akan mendapatkan informasi terkait instrumen dan aplikasi sebagai masukan untuk perbaikan selanjutnya.” kata M. Wahyudi.

Lebih lanjut, M. Wahyudi menjelaskan “Penting sekali dilakukan uji petik kompetensi jabatan ini sehingga akan dapat diketahui data kesenjangan atau gap antara  kompetensi yang dimiliki dengan yang dipersyaratkan. Harapannya, gap yang dijumpai tidak terlalu lebar, sehingga personil-personil polhut yang ada memang memiliki kompetensi sebagaimana yang diharapkan.” jelasnya.

Pemetaan kompetensi dilaksanakan dengan mengacu pada standar kompetensi jabatan fungsional POLHUT sesuai dengan PermenLHK No. P.54 Tahun 2016. Masih dalam kondisi pandemi saat ini, secara teknis pelaksanaan uji petik dilakukan secara online menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemetaan Kompetensi SDM Aparatur (SPEKTRA).

Sumber : Balai KSDA Yogyakarta

 

 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini