Klarifikasi Foto Asusila yang Terindikasi di Kawasan TNGGP

Kamis, 22 Oktober 2020

Cibodas, 22 Oktober 2020. Menindaklanjuti viralnya foto berpose “bugil” yang diduga pengambilan gambar berlokasi di Alun-alun Suryakencana, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan di-repost pada akun media sosial Instagram (IG) @exploregunung_ dan @mountnesia pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2020 sekitar pk. 18.36 WIB dan diikuti oleh beberapa akun media sosial lainnya.

Terkait publikasi foto tersebut, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sangat menyesalkan perbuatan tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial. Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian disebutkan bahwa pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis.

Untuk mencegah kegiatan tersebut terulang kembali, kami mengajak seluruh pihak dan masyarakat yang bergerak di bidang pendakian dan wisata alam untuk bersama-sama melakukan edukasi “pendaki cerdas” kepada pengunjung khususnya pendaki gunung.

Lokasi yang diindikasi dalam foto tersebut (Alun-alun Suryakencana – Taman Nasional Gunung Gede Pangrango) merupakan lokasi yang dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat khususnya Cianjur. Oleh karena itu BBTNGGP bersama masyarakat sekitar kawasan meminta kepada pemilik akun IG @eyi_oei dan @bondanramadhani_ agar menghapus unggahan foto asusila tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial yang bersangkutan kepada masyarakat Jawa Barat. Kepada para netizen yang ikut mengunggah/ repost foto tersebut diminta untuk tidak menyebarluaskan dan segera menghapusnya.

Langkah selanjutnya Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

SIARAN PERS KLARIFIKASI FOTO ASUSILA YANG TERINDIKASI DI KAWASAN TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO 

Nomor: SP.1213/BBTNGGP/Tek.2/10/2020

Penanggung jawab berita: Kepala Balai Besar TNGGP - Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si (0819 0331 1199

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini