Pelepasliaran 14 Ekor Burung Kakatua Tanimbar

Rabu, 21 Oktober 2020

Kepulauan Tanimbar, 17 Oktober 2020. Petugas Balai KSDA Maluku didampingi Mark O’hara dan Berenika Mioduszewska (peneliti Goffin Lab Tanimbar) telah melepasliarkan 14 ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) di hutan petuanan Desa Rolulun Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tanggal 14 sd 16 Oktober 2020.

Satwa-satwa tersebut merupakan satwa yang diteliti di Goffin Lab Tanimbar dengan judul penelitian “Cognitive Ecology of Goffin’s Cockatoos (Cacatua goffiniana)” yang didukung PUSLIT BIOLOGI LIPI.

Ketika penelitian telah berakhir, maka satwa-satwa tersebut dilepasliarkan setelah terlebih dahulu dilakukan rehabilitasi dan dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan kesehatan di Puslit-biologi LIPI Cibinong.

Pelepasliaran dilakukan secara soft release agar satwa secara alami keluar dari kandang kembali ke habitatnya. Dimana kandang release dibuka hanya pada pukul 06.00 – 10.00 WIT yang merupakan waktu burung Kakatua Tanimbar melakukan aktivitas mencari makan, bermain dan juga adanya waktu satwa yang dilepasliarkan melakukan adaptasi di hutan.

Pada hari pertama satwa yang keluar dari kandang sebanyak 3 ekor, hari kedua 8 ekor dan hari ketiga 3 ekor. Satwa-satwa yang dilepasliarkan akan terus dipantau oleh petugas BKSDA Maluku dibantu petugas dari Goffin Lab Tanimbar dan masih akan disediakan pakan di sekitar kandang release dan dikurangi volumenya sedikit demi sedikit setiap harinya sampai satwa-satwa beradaptasi dan mampu mencari pakan sendiri di hutan.

Mari katong lestarikan Kakatua Tanimbar di habitat aslinya…. Salam Konservasi…. 

Sumber : Franston L. Kunu – Plh. Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Maluku

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini