Menengok Pemulihan Ekosistem di TWA Pelaihari

Selasa, 20 Oktober 2020

Pelaihari, 8 Oktober 2020 – Kepala Sub Direktorat Pemulihan Ekosistem Dr. U Mamat Rahmat dan Kepala Seksi Pemulihan Ekosistem Kawasan Suaka Alam Rumchani Agus Sulistyo, S.Hut., T melakukan bimbingan teknis pemulihan ekosistem kawasan konservasi di Balai KSDA Kalimantan Selatan dan Tahura Sultan Adam Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan bimbingan teknis pelaksanaan pemulihan ekosistem dihadiri oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Wilayah II dan Wilayah III, Koordinator urusan Kawasan Konservasi dan Koordinator urusan Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Dalam kegiatan bimtek ini, Kasubdit PE menjelaskan regulasi yang menjadi dasar kegiatan pemulihan ekosistem kawasan konservasi. Dijelaskan juga terkait kunci sukses pemulihan ekosistem antara lain pendampingan kelompok secara intensif, dukungan para pihak, konsistensi pendanaan, pemilihan jenis tanaman sesuai kondisi setempat, peningkatan sumber daya manusia (masyarakat setempat), penguatan kelembagaan, dokumentasi, pembelajaran dan replikasi pada lokasi lain.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pemulihan Ekosistem pada Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dalam Pasal 4 ayat 3 dijelaskan bahwa KSA & KPA yang memenuhi kriteria kerusakan perlu dilakukan pemulihan ekosistem di dalamnya. Pemulihan ekosistem merupakan tindakan pemulihan terhadap ekosistem termasuk di dalamnya pemulihan alam hayatinya sehingga terwujud keseimbangan alam hayati dan ekosistemnya. Upaya pemulihan kawasan hutan dilaksanakan melalui mekanisme Pemulihan Ekosistem dimana tata cara penanaman dan pengkayaan jenisnya diatur dalam Peraturan Dirjen KSDAE Nomor: P. 12/KSDAE-Set/2015 dan pedoman pemantauan dan penilaian keberhasilannya diatur dalam Peraturan Dirjen KSDAE Nomor: P. 13/KSDAE-Set/2015.

3-2020-10-20 at 11.37.18

Dr. U Mamat Rahmat melengkapi kunjungannya kesalah satu lokasi kawasan pemulihan ekosistem di TWA Pelaihari yang saat ini sedang dilakukan pembibitan tanaman asli (Galam, Bangkal), tanaman kehutanan produktif (Eucalyptus, Kayu Putih) dan bibit MPTS (Multi Purpose Tree Species) (Jengkol, Durian, Pinang, Kelapa). Areal pemulihan ekosistem ini seluas ± 35 Ha berada di blok tradisional dengan melibatkan kelompok kemitraan konservasi “Kelompok Tani Lestari”.  Pada kunjungan lapang ini diberikan arahan agar kelompok tani bisa menjadi pelopor konservasi didesanya dan dikembangkan sesuai kondisi alam dan kemampuan SDM yang ada. (ryn)

Sumber: Alfredo De Araujo - Kepala Resort TWA Pelaihari, SKW I Pelaihari BKSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini