Senin, 19 Oktober 2020
Kepulauan Seribu, 18 Oktober 2020. Balai TN Kepulauan Seribu melalui tim yang berisikan Kesatgas Polhut TN Kepulauan Seribu, Kanit Polhut dari tiga SPTN Wilayah, Kepala SPTN Wilayah I Pulau Kelapa, dan Kepala SPTN Wilayah II Pulau Harapan bersama dengan unsur penegak hukum lainnya dari unsur Polres Kepulauan Seribu, Koramil 04 Kepulauan Seribu, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pangkalan I Jakarta, Satuan Patroli Laut Lantamal III TNI AL, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Seribu melaksanaan Patroli Gabungan Pengamanan Kawasan TN Kepulauan Seribu ada tanggal 16 s.d. 18 Oktober 2020.
Patroli Gabungan ini melakukan tindakan terhadap aktivitas pelanggaran yang telah menjadi target patroli yaitu: (1) Pembongkaran bangunan semi permanen yang berdiri di jalur habitat mangrove sebelah timur Pulau Harapan; (2) Penanaman mangrove jenis Rhizopora sp sebanyak 1000 batang di perairan sebelah barat Pulau Harapan sebagai strategi mencegah meluasnya pengurukan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Ketua tim patroli gabungan, M.Firdiansyah, menyatakan bahwa adanya penolakan terhadap mangrove oleh oknum masyarakat sebagai akibat adanya kebutuhan perluasan area perairan sekitar Pulau Harapan untuk pemukiman; (3) Penghentian pembangunan dermaga dan reklamasi pantai yang dilakukan di Pulau Gosong Laga dan Pulau Gosong Pandan; dan (4) Penghentian kegiatan reklamasi pantai di Pulau Melintang Kecil dan Putri Timur. Dalam patrol ini, tim melakukan pemetaan udara atas area reklamasi yang ditindak. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan atas ijin pembenihan ikan badut (Amphiprion sp) yang dilakukan di daratan Pulau Bintang (Pulau Kayu Angin Melintang).
Giat yang dilakukan secara kolaboratif ini bergerak sesuai dengan perencanaan yang dilakukan secara partisipatif. Kelima unsur penegakan hukum lingkup Kepulauan Seribu menyadari pentingnya pengamanan atas kawasan TN Kepulauan Seribu yang merupakan kawasan konservasi penting yang ada di IbuKota negara.
Penulis: M. Firdiansyah (Polhut Penyelia) Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0