Jumat, 16 Oktober 2020
Kotamobagu, 14 Oktober 2020. Kasus kejahatan yang berhubungan dengan perburuan, peredaran, dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar terus meningkat setiap tahun. Kasus kejahatan terhadap tumbuhan dan satwal liar ilegal tergolong salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Maraknya kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar tidak bisa dipisahkan dari tingginya keanakeragaman hayati yang tinggi di Indonesia. Pulau Sulawesi sebagai pulau terbesar ke-11 di dunia memiiki keragaman flora dan fauna terrestrial yang bernilai penting secara global dengan keragaman tipe ekositem hutan beragam serta tingkat endemisitas keragaman hayati yang tinggi. Salah satunya bisa dijumpai di Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (BTNBNW) dengan luasan 282.008,757 hektare yang merupakan salah satu kawasan konservasi daratan terluas di Pulau Sulawesi. BTNBNW adalah salah satu benteng keragaman hayati endemik di Sulawesi dengan keberadaan beberapa spesies endemik seperti maleo, anoa, dan babi rusa.
Dalam upaya perlindungan kawasan konservasi, keterlibatan masyarakat sekitar kawasan merupakan sebuah keniscayaan. Salah satu bentuk pelibatan Masyarakat dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional adalah Organisasi “Mitra Polisi Kehutanan” (MMP). Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/Menhut-II/2014 Tentang Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan dibentuk sebagai dari perwakilan dari masyarakat sekitar hutan sebagai mitra Polisi Kehutanan dalam pelaksanan perlindungan hutan di bawah koordinasi, pembinaan, dan pengawasan instansi Pembina. Saat ini terdapat 34 orang MMP di BTNBNW.
Guna lebih merangkul peran serta masyarakat dalam upaya menjaga kawasan, BTNBNW berinisiatif membentuk Perempuan Inspiratif Mitra Polisi Kehutanan (PIMP) didasari masih minimnya pelibatan perempuan dalam upaya konservasi dan penjaga kawasan yang di sponsori oleh Combating Illegal Wildlife Trade (CIWT) yang bekerjasama dengan Balai TNBNW, dilaksanana selama sembilan (9) hari. Di kotamobagu. Kegiatan ini berupa teori maupun pengenalan lapangan di wilayah kerja Balai TNBNW dengan mengundang instruktur profesional dari berbagai bidang disiplin ilmu.
Pembentukan PIMP di ikuti sebanyak 15 orang dari berbagai wilayah Resort lingkup Balai TNBNW. Adapun tujuan dari pembentukan PIMP tersebut adalah untuk Membantu BTNBNW (1) melaksanakan tugas pokok dan fungsi terkait; (2) Menjadi narahubung BNTNBW dengan masyarakat yang selama ini belum tertangani dengan maksimal oleh petugas dari resort; (3) Melaksanakan tugas dengan pendekatan khusus dari Balai/Seksi/Resor terkait perkembangan suatu permasalahan di lapangan. Kegiatan PIMPI ini merupakan pertama kali di lakukan di indonesia hal ini di harapkan menjadi terobosan dan menjadi pioner yang tentunya akan di pantau serta akan diadopsi di tempat lain apabila berhasil.
Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi alternative solusi penyelesaian konflik kawasan yang berkepanjangan melalui pelibatan masyarakat khususnya perempuan yang dapat membantu dalam memberikan edukasi serta narahubung bersama masyarakat sekitar kawasan. Hal ini menjadi mendesak harus di lakukan mengingat bahwa dengan banyaknya petugas yang mendekati purna tugas atau pensiun sehingga peran serta mitra sangat membantu dalam mengisi kekosongan tersebut dengan mengedepankan upaya persuasif melalui edukasi kepada masyarakat serta tidak lupa mengedepan pemberdayaan UMKM potensi masyarakat dengan melalui upaya kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan.
Sumber : Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0