Reaktivasi TWA Sibolangit

Kamis, 15 Oktober 2020

Tamu dan undangan dengan menerapkan protokol kesehatan mengikuti acara reaktivasi TWA Sibolangit

Sibolangit, 14 Oktober 2020. Pembukaan kembali kawasan atau Reaktivasi TWA Sibolangit dilakukan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., disaksikan tamu dan undangan dalam jumlah terbatas, seperti : Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Deli Serdang, Camat Kecamatan Sibolangit, Kepala Desa Sibolangit, Kepala SMP Negeri 2 Sibolangit beserta perwakilan siswa, Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Resort CA/TWA Sibolangit, Kelompok Pencinta Alam (KPA) Genetika Fakultas Pertanian USU, Generasi Rimba Alam Semesta (GRAS), Kader Konservasi Alam (KKA),Kelompok Sadar Wisata Sibolangit Berseri, serta pejabat eselon III dan IV lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara, yang keseluruhannya berjumlah 50 orang.

Camat Sibolangit, Febri Gurusinga, SSTP, MSP dalam sambutannya menyampaikan, bahwa reaktivasi adalah momen pengaktifan kembali TWA Sibolangit, sehingga nantinya dapat memberi edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Sebagian besar wilayah Kecamatan Sibolangit adalah kawasan hutan sehingga keberadaan TWA Sibolangit sangat berperan penting terhadap keberlangsungan kehidupan manusia disekitar kawasan hutan. Tapi jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan, ujar Gurusinga.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Deli Serdang, H. Khoirum Rijal, ST, M. AP, menyampaikan semoga dengan dibukanya TWA Sibolangit akan menghidupkan kembali aktifitas wisata di Kabupaten Deli Serdang. TWA Sibolangit berpotensi untuk kegiatan hashing (menjelajah/olahraga dalam hutan) sehingga dalam beberapa waktu kedepan akan banyak wisatawan yang berkunjung ke TWA.

Sedangkan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For dalam arahannya menyebutkan bahwa aktifitas yang nantinya dapat dilakukan di TWA Sibolangit adalah : menikmati alam, edukasi pendidikan konservasi lingkungan, pendidikan konservasi satwa liar, pengamatan burung Rangkong, dan Forest healing.

“Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, pemesanan tiket masuk TWA Sibolangit dilakukan dengan cara booking online dengan link http://bit.ly/bookingTWASibolangit atau menghubungi 082162163074 (Kepala Resort TWA Sibolangit, Samuel Siahaan, SP) ,” ujar Hotmauli.

Disamping itu terhadap pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di dalam kawasan yaitu: wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan pada tempat yang sudah disediakan, gunakan hand sanitizer, melakukan cek suhu tubuh, pembatasan jarak kurang lebih 1,5 meter dan tetap menjaga  kebersihan, tambah Hotmauli.

Rangkaian acara pembukaan kembali kawasan TWA Sibolangit, diisi juga dengan pemberian Sertifikat Pendidikan KSDA kepada Kepala Sekolah dan perwakilan siswa/I SMP Negeri 2 Sibolangit, penyerahan hadiah pemenang Lomba Photo dan Video Dirjen KSDAE serta penyerahan simbolis Kartu Kader Konservasi Alam.

Sebagai informasi, reaktivasi Kawasan Konservasi dilakukan setelah secara bertahap dilakukan penutupan kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM), termasuk di dalamnya kawasan TWA Sibolangit.

Berdasarkan data zona resiko COVID-19 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanggulangan COVID-19 tanggal 22 Juni 2020 terdapat 21 TN, 75 TWA dan 56 SM yang berada pada wilayah zona resiko tidak ada kasus/tidak terdampak (zona hijau) dan zona resiko rendah (zona) kuning, termasuk didalamnya  adalah TWA Sibolangit yang bisa direaktivasi. Kegiatan pariwisata alam adalah kategori resiko rendah sehingga memungkinkan direaktivasi pada masa New Normal terutama pada wilayah-wilayah yang berdasarkan zona berada pada zona tidak terdampak (hijau) dan zona resiko rendah (kuning). Dan yang terpenting reaktivasi kegiatan wisata alam TWA Sibolangit mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui multiplier effect.

Sesuai juga dengan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SK.164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Reaktivasi Tahap II Kawasan TN, TWA dan SM Untuk Kunjungan Wisata Alam Dalam Kondisi Transisi Akhir COVID-19, dimana kawasan TWA Sibolangit diizinkan dibuka kembali (reaktivasi) untuk kunjungan wisata alam.

Keputusan Dirjen KSDAE ini juga diperkuat dengan Surat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara Nomor : 335/GTCOVID-19/IX/2020 tanggal 4 September 2020, hal Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam di kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, yang pada intinya menekankan kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan. Atas dasar itu, pada Rabu 14 Oktober 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan, secara resmi kawasan TWA Sibolangit dibuka kembali untuk kegiatan kunjungan wisata alam bagi masyarakat umum.

Sumber : Esra Barus, S.Hut. - Polhut Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini