Wujud Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat, BKSDA Sultra Tandatangani Kesepakatan

Rabu, 14 Oktober 2020

Kendari, 14 Oktober 2020. Balai KSDA Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra) mengadakan kegiatan penandatanganan kesepakatan konservasi antara BKSDA Sultra dengan pemerintah Desa Amolengo dan Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur Kab. Konawe Selatan. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Kolono Timur, Kepala Desa Amolengu dan Ampera, Kelompok Tani Hutan Safari Jaya dan Kelompok Tani Hutan Balanak. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan covid 19.
 
Inilah wujud sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat dan ekologi untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Selain itu, untuk menjaga kelestarian fungsi kawasan dan keanekaragaman hayati di SM Tanjung Peropa.
 
Kegiatan ini dibuka Kepala Seksi Wilayah II Laode Kaida,S.Hut dengan menjelaskan kegiatan yang sudah dilakukan antara lain bantuan yang sudah diberikan, potensi wisata yang ada, penurunan aktifitas illegall logging.
 
Kepala Balai KSDA Sultra Sakrianto Djawie,SP.,M.Si mengatakan dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya adanya kesepakatan konservasi guna peningkatan kerjasama dan koordinasi dengan desa desa di sekitar kawasan konservasi, selain itu kabalai mengapresiasi peranan masyarakat untuk ikut serta dalam program padat karya penanaman Mangrove di Tanjung Amolengo dan Kepala balai juga mengharapkan adanya kerja sama yang aktif dari seluruh kepala desa untuk menjaga kawasan konservasi,potensi potensi kawasan yang bersinergi dengan program BKSDA Sultra.
 
Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tenggara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini