Rabu, 14 Oktober 2020
Banyuwangi, 14 Oktober 2020. Venyna Widyarti warga Desa Kandangan berinisiatif menyerahkan satwa Binturong (Arctictis binturong) ke kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Sarongan Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) hari ini (14/10). Venyna menceritakan bahwa hari selasa (13/10) Binturong tersebut keluar dari hutan kemudian ditangkap warga, setelah mengetahui bahwa itu merupakan satwa dilindungi dia menyarankan untuk dserahkan ke pihak Balai TN Meru Betiri. Satwa ini kemudian dilepasliarkankan di wilayah Resor Rajegwesi oleh tim SPTN Wilayah I Sarongan.
Menurut Wahyu Candra Kirana selaku Plh. Kepala SPTN Wilayah I Sarongan “pelepasliaran satwa ini selain mengembalikan satwa tersebut ke habitatnya juga agar satwa tersebut dapat berkembangbiak secara alami untuk menghindari kepunahan dan terjaganya ekosistem yang ada”, katanya.
“Penyerahan satwa ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah sadar akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar” kata Wahyu.
Kepala Balai TN Meru Betiri Maman Surahman berpesan “semoga apa yang telah dilakukan warga masyarakat Desa Kandangan ini bisa menginspirasi masyarakat lainnya, terutama mereka yang masih memelihara satwa liar dilindungi untuk menyerahkan secara sukarela” tutur Maman.
Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0