Rabu, 14 Oktober 2020
Palu, 13 Oktober 2020. Balai KSDA Sulawesi Tengah melakukan pemasangan papan himbauan di ruas jalan Palu - Toboli, yang merupakan wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pangi pada Selasa (13/10). Papan himbauan yang berisi larangan memberi makan satwa ini merupakan hasil kerjasama antara Balai KSDA Sulawesi Tengah dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah. Pemasangan papan himbauan tersebut sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahun 2020, sekaligus merupakan arahan dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian LHK.
Sebelum pemasangan papan himbauan, tim pelaksana terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kapospol dan Kepala Desa Toboli. Kegiatan tersebut dilakukan mengingat semakin maraknya masyarakat yang mampir di ruas jalan tersebut hanya untuk sekedar “memberi makan” kepada satwa liar khususnya monyet sulawesi. Semoga dengan papan larangan ini tingkat kesadaran masyarakat dapat lebih terbangun dan tidak lagi memberi makan satwa di ruas jalan tersebut.
Sumber : Amelia - Balai KSDA Sulawesi Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0