Balai Besar TN Lore Lindu Internalisasi Pembangunan Zona Integritas

Senin, 12 Oktober 2020

Palu, 12 Oktober 2020. Dalam membangun kebersamaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Taman Nasional Lore Lindu telah dilaksanakan pembinaan pegawai khususnya pejabat struktural dan Polisi Kehutanan dilingkup Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas serta penanaman bibit pohon Leda (Eucalytus deglupta) sebanyak 30 bibit di dalam areal Objek Wisata Telaga Tambing, Sabtu (11/10).

“Komitmen bersama kita dan modal idealisme yang tinggi terhadap tugas dan fungsi pokok kita sebagai pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bisa mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan di TNLL” ucap Kepala Balai Besar, Ir. Jusman dalam arahannya.

Selanjutnya, dilakukan penandatangan fakta integritas lingkup pejabat struktural dan Polisi Kehutanan BBTNLL yang disaksikan oleh Kepala Balai Besar. Penandatanganan fakta integritas ini dilaksanakan sebagai Aksi Pencegahan Korupsi (PK) lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) terutama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BBTNLL.

Kegiatan ini sebagai upaya untuk menginternalisasi dan mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan meningkatkan kinerja organisasi. “Penandatanganan fakta integritas ini akan dilaksanakan kepada seluruh pegawai BBTNLL, kemudian dilakukan pencanangan Zona Integritas bersama dengan UPT-UPT Kementerian LHK lainnya di Propinsi Sulawesi Tengah” ujar Ir. Jusman.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. 

 

Sumber : Balai Besar TN Lore Lindu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini