Koordinasi Parapihak Penataan TWA Pelaihari Pantai Batakan

Rabu, 07 Oktober 2020

Pelaihari, 1 Oktober 2020 – Rapat koordinasi penataan wisata TWA Pelaihari Pantai Batakan dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Oktober 2020 di Gedung Sarantang Seruntung. Rapat tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Pelaihari. Acara ini dihadiri oleh para pihak, baik dari instansi Sekretaris Daerah, Komandan Kodim 1009 Pelaihari, instansi Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Pariwisata Tanah Laut, Kepala Camat Panyipatan, Kepala Polsek Panyipatan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari, Kepala Desa Batakan, pihak Karang Taruna dan anggota kelompok Jasa Wisata serta anggota Kelompok Kemitraan Konservasi.

Pertemuan rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu bagian pengelolaan TWA Pelaihari terkait pengelolaan tiket masuk bagi pengunjung dan pengelolaan keamanan kawasan. Pertemuan ini juga sebagai sarana untuk memperoleh dukungan dari berbagai instansi agar kondisi TWA Pelaihari dapat terjaga secara aman dan kondusif, serta menjadi 6sarana komunikasi efektif antara pihak BKSDA Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas Pariwisata, masyarakat dan pihak lainnya untuk bersinergi dalam pengelolaan TWA Pelaihari, baik berupa arah kebijakan dan kegiatan di TWA Pelaihari.

2-2020-10-07 at 14.33.57

Acara dimulai dengan paparan kondisi TWA Pelaihari saat ini oleh Kepala Balai KSDA Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. Dalam paparan, Kepala Balai KSDA menyampaikan sejarah konflik dan penyelesaiannya, capaian-capaian dan bantuan yang telah diberikan dalam pengelolaan TWA Pelaihari untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan, seperti pembangunan tugu pintu masuk TWA Pelaihari, perbaikan pembangunan jembatan yang rusak menuju lokasi pantai, penambahan spot foto di pantai dan bantuan-bantuan kepada anggota kelompok Kemitraan Konservasi “Ladang Lestari” dan kelompok Jasa Wisata Pantai “Maju Bersama”.

Kepala Balai juga menyampaikan bahwa pihak BKSDA Kalimantan Selatan tentunya memerlukan dukungan dari pihak instansi terkait dan pihak masyarakat dalam mengelola kawasan TWA pelaihari. 

Dalam pertemuan, pihak Kejaksaan Negeri Tanah Laut mengatakan bahwa pihak mereka siap membantu dalam kajian hukum secara komprehensif terhadap pengelolaan penarikan tiket masuk untuk Retribusi dan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hasil pertemuan disampaikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Tanah Laut Bapak Ir. Akhmad Khairin, MP., antara lain pengelolaan penarikan tiket masuk dan tempat penarikannya diharapkan menjadi satu agar menghindari konflik-konflik dan menghindari pungutan-pungutan liar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (ryn)

Sumber : Nadya Arta Uly Siagian, S.H - Polhut SKW I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini