Edukasi Peduli Lingkungan Dan Sampah Plastik Bagi Anak – Anak Kampung Yembekiri

Jumat, 02 Oktober 2020

Yembekiri I, 5 September 2020. Kampanye zero waste dari sampah dan limbah berbahan plastik telah gencar, intens, dan masif di seluruh penjuru dunia bahkan sudah dilakukan dengan membidik anak anak usia dini. Seperti yang dilakukan di Kampung Yembekiri I, Distrik Rumberpon, Seksi Pengelolaan Taman Nasaional (SPTN) Wilayah V Rumberpon, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) misalnya, program edukasi untuk memerangi sampah plastik dilakukan terhadap anak – anak Kampung Yembekiri I. Anak – anak Kampung Yembekiri I diberi penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah plastik kelaut.  

Semakin dini individu dibiasakan untuk menghargai lingkungan maka semakin dini pula kesadaran individu untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Namun pada faktanya, banyak individu dijaman sekarang yang sudah tidak mengindahkan akan pentingnya menjaga lingkungan, bahkan diantara mereka kesadaran untuk membuang sampah pada tempah sampah telah luntur.

Mengajarkan anak-anak untuk tidak membuang sampah sembarangan memang bukan hal yang mudah. Perilaku tidak baik yang tidak mengindahkan kebersihan lingkungan merupakan perwujudan sikap egoisme anak, yang dipikirkan hanya kepentingan dirinya sendiri. Bisa jadi anak-anak menjadi tidak terlalu direpotkan oleh sampahnya, bisa juga mereka pikir itu cara paling praktis membuang sampah. Kadang-kadang mereka berbuat seperti itu dengan rasa tidak bersalah.

Membuang sampah pada tempatnya merupakan kegiatan baik yang terlihat sepele, namun tidak semua orang terbiasa untuk melakukan. Sering kita lihat orang membuang sampah sembarangan, termasuk ketika berada disekolahan, dijalan, tempat wisata,di sungai bahkan dari dalam mobil. Padahal kita semua tahu betapa besar akibat buruk membuang sampah sembarangan mulai dari lingkungan sekitar yang kotor dan bau, sehingga timbulnya beragam penyakit serta banjir. Anak-anak bahkan orang dewasa banyak membuang sampah disembarang tempat maka kesadaran agar anak membuang sampah pada tempatnya harus di tumbuhkan sejak usia dini.

Penyuluh Kehutanan  SPTN V Rumberpon dan Anak – anak Kampung Yembekiri I juga berkesempatan untuk membersihkan dan memungut sampah plastik yang berserakan di pinggir pantai dan dibuang ketempat yang telah disediakan, dengan adanya kegiatan tersebut diharapakan kesadaran anak – anak sejak dini sudah mulai untuk menjaga dan melindungi lingkungannya agar terhindar dari pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan akibat sampah platik.

Permasalahan sampah plastik menjadi krusial dan genting sejak beberapa tahun terakhir, terlebih setelah ditemukannya sejumlah sampah plastik dalam tubuh ikan hiu paus yang mati pada 9 Februari 2019 lalu, di perairan laut Tanjung Aru, di pantai Menumbok, Kota Kinabalu, Malaysia. Kantong plastik dalam perutnya berukuran 46 cm dan 36 cm. Sementara di Filipina, seorang ahli biologi menemukan hiu paus mati di perairan laut Kota Tagum, Davao. Setelah dibedah, dalam perutnya terdapat berbagai sampah plastik. Hal ini menjadi sorotan, mengingat hiu paus masuk kedalam spesies prioritas di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Setiap individu seharusnya mempunya kewajiban untuk menjaga dan melindungi lingkungannya, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan tidak membuang sampah plastik tidak pada tempatnya. Pada Pasal 29 ayat (1) UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah, menyebutkan bahwa setiap orang dilarang: mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

Sumber : Yoel Suranta Bangun, S.Pi. - Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini