Penanganan Konflik Gajah Sumatera di Desa Kota Garo

Senin, 28 September 2020

Pekanbaru, 24 September 2020 - Balai Besar KSDA Riau menurunkan petugas dari PLG Minas untuk melakukan penanganan konflik Satwa Liar Gajah di Desa Kota Garo, Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar setelah mendapatkan laporan dari Babinsa Desa Kota Garo.

Tim penanganan konflik berangkat ke lokasi dan melakukan pengecekan gangguan, dengan didampingi beberapa warga pemilik kebun karena tidak berjumpa dengan perangkat desa. Di lokasi tersebut, banyak dijumpai bekas tanaman kelapa sawit warga yang dimakan Gajah liar, namun saat itu Tim tidak menemukan satupun Gajah liar yang berada disana. Tim hanya menjumpai jejak gajah liar yang diperkirakan sudah 2 hari yang lalu. Saat ini tim bersama beberapa warga masih melakukan penjagaan dengan membuat api unggun di sekitar lokasi gangguan.

 

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini