Reaktivasi ODTWA di Taman Nasional Gunung Palung

Minggu, 20 September 2020

Kayong Utara, 19 September 2020.  Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) melakukan reaktivasi Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di Kabupaten Kayong Utara.  Reaktivasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Ekosistem Sumber Daya Alam Dan Ekosistem Nomor: SK. 117/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 tentang Reaktivasi Tahap III Kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM)  untuk kunjungan wisata alam dalam kondisi transisi akhir Covid-19. Ada 2 ODTWA yang Kembali dibuka yaitu ODTWA Lubuk Baji di Desa Sedahan Jaya dan ODTWA Bukit Kubang di Desa Batu Barat.

Kegiatan reaktivasi wisata ini diawali dengan seremoni di ODTWA Lubuk Baji yang berlokasi di Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TANAGUPA, Perwakilan dari SPTN Wilayah II Teluk Melano, Kepala Dinas Pariwisata Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kayong Utara (BPBD, Dinas Kesehatan, TNI, Polri Satpol PP, dll) serta mitra kerja Balai TANAGUPA.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebelum acara dimulai, Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan rapid test kepada para peserta yang hadir. Dalam rangka reaktivasi ini Balai TANAGUPA sudah melakukan banyak Langkah-langkah untuk mendukung kelancaran reaktivasi wisata seeperti koordinasi dengan para pihak, menyusun SOP Wisata di tengah Covid-19, membuat video simulasi, serta menyusun kajian daya dukung / daya tampung ODTWA. Terkait jumlah kunjungan, Balai TANAGUPA membatasi jumlah kuota pengunjung dalam satu hari.  Jumlah pengunjung yang diizinkan masuk hanya 30% dari daya tampung ODTWA. Kegiatan reaktivasi dibuka oleh Kepala SPTN Wilayah I Sukadana yaitu Bambang H Trimarsito mewakili Kepala Balai TANAGUPA. Setelah pembukaan, para peserta langsung mencoba simulasi wisata sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan membawa tumbler masing-masing.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kayong Utara yang diwakili oleh Bapak Zulfia sangat mendukung reaktivasi wisata di Kawasan TANAGUPA dan menghimbau masyarakat yang ingin berwisata agar mematuhi protokol kesehatan dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Balai TANAGUPA. “Kami dari tim gugus tugas melihat kegiatan hari ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Mungkin yang perlu diperhatikan adalah jika ada yang ingin menginap sebaiknya tidak diizinkan dulu untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Kami pun menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan wisata di TANAGUPA agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan ODTWA dan juga mematuhi segala aturan yang sudah dibuat oleh Balai TANAGUPA” ujarnya.

Kepala SPTN Wilayah I Sukadana berharap dengan kembali dibukanya ODTWA di TANAGUPA dapat menjawab kerinduan para pengunjung untuk berwisata alam. “Kami berharap dengan reaktivasi ODTWA Lubuk Baji dan Bukit Kubang ini dapat menjawab kerinduan para pengunjung khususnya di Kabupaten Kayong Utara untuk berwisata alam di TANAGUPA dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19” tutup Bambang.

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Palung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini