34 Burung dari Surabaya tiba di Bandara Kuala Namu Medan Sumatera Utara

Kamis, 17 September 2020

Medan, 17 September 2020 - Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan translokasi burung-burung dilindungi ke Sumatera Utara dan diterima Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada Rabu, 16 September  2020 melalui Bandara Kuala Namu Internasional. 34 (tiga puluh empat) ekor burung dilindungi ini merupakan hasil pengamanan peredaran TSL yang dilaksanakan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur di wilayah kerjanya. Translokasi dilakukan mengingat habitatnya berada di Sumatera Utara.

 Adapun ke 34 ekor burung yang ditranslokasi terdiri dari Tiong Emas (Gracula religiosa) sebanyak 6 ekor, Jalak Putih Sayap Hitam (Acridotheres melanopterus) sebanyak 5 ekor, Poksai Sumatera (Garrulax bicolor) sebanyak 12 ekor, Poksai Kuda (Garrulax rufifrons) sebanyak 1 ekor, Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) sebanyak 2 ekor, Cica Daun Sayap Biru (Chloropsis cochinchinensis) sebanyak 2 ekor, Tangkar Uli Sumatera (Dendrocitta occipitalis) sebanyak 2 ekor dan Takur Api (Psilopogon pyrolophus) sebanyak 4 ekor.

Sesuai dengan prosedur dan protokol bandara, sebelum diterbangkan ke Sumatera Utara satwa burung-burung tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan hasilnya dinyatakan satwa tersebut sehat, aman dan bukan pembawa penyakit.

Dari Bandara Kualan Namu International (KNIA) diterima oleh petugas Resort Bandara KNIA dan selanjutnya diobservasi ke PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) Sibolangit untuk proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan BBKSDA Sumut dan proses habituasi sebelum dilepasliarkan.

 

Sumber: Ani, S.P (Polhut) - Balai KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini