Peningkatan Kapasitas Masyarakat Mitra Polhut Balai TN Kepulauan Seribu

Kamis, 17 September 2020

Kamis, 17 September 2020 - Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu mengadakan peningkatan kapasitas masyarakat yang tergabung sebagai anggota Masyarakat Mitra Polhut pada tanggal 10 s/d 12 September 2020. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kehutanan nomor 56 tahun 2014 tentang Masyarakat Mitra Polhut, peserta kegiatan merupakan masyarakat yang tinggal,  beraktivitas dan memanfaatkan sumber daya alam hayati di sekitar kawasan dengan jumlah 24 orang dengan berlatar belakang profesi mulai dari nelayan,  pemandu wisata dan pengurus RT dan RW dari Pulau Pramuka, Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Ibu Badi'ah S. Si., M.Si dalam arahannya beliau menyampaikan dalam mengelola kawasan, TN Kepulauan Seribu tidak bisa bisa bekerja sendiri tapi diperlukan partisipasi dari semua pihak yang ada didalam kawasan terutama masyarakat yang menjadi mitra untuk mendukung tugas Polisi Kehutanan dalam bentuk perlindungan dan pengamanan kawasan. Dalam kesempatan ini dilibatkan pula unsur kepolisian dari Polres Kepulauan Seribu sebagai pengajar  yang dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Bapak AKP. Zuhri Mustofa, SH, MH menyampaikan materi berupa tekhnik dan pengumpulan informasi (PULDASI) yang berguna bagi anggota MMP dalam penyebar luasan dan  pencarian informasi terkait pelestarian dan perlindungan keutuhan sumber daya alam hati dan ekosistem. Praktek pengumpulan informasi dilakukan di Pulau Pramuka yang terbagi dalam 4 kelompok kecil beranggotakan 6 orang dengan tema sarana prasarana  wisata di masa pandemi dan kegiatan masyarakat berpotensi menggangu keutuhan ekosistem TN.  Kepulauan Seribu,  hasil praktek pengumpulan informasi tersebut dimasukkan kedalam lembar laporan informasi dan dilakukan evaluasi dengan hasil masih perlu dilakukan penyempurnaan.

  

Berdasarkan masukan dari anggota MMP yang ikut dalam kegiatan penyegaran ini dilakukan pula pemilihan ketua Masyarakat Mitra Polhut untuk periode tahun 2020-2023 terpilih sebagai Ketua MMP TN. Kepulauan Seribu secara aklamasi adalah Ahmad (Aldo) yang berasal dari SPTN Wilayah I Pulau Kelapa,  Ketua MMP Wilayah I  Komar, Ketua MMP Wilayah II Saberi dan Ketua MMP SPTN Wilayah III Yuliandi. Pada hari terakhir kegiatan penyegaran MMP dilakukan pembinaan kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris sebagai upaya membentuk kesiapsiagaan dan karakter anggota MMP yang senantiasa sigap dan tanggap  dalam upaya membantu pelaksanaan tugas Polisi Kehutanan dalam tugas-tugas rutin sehari-hari.

  

Acara penyegaran MMP ditutup oleh kepala SPTN Wilayah III Pulau Pramuka Bapak Kusminardi,  SH dengan arahan agar anggota MMP dapat mengambil dan mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugasnya,  semoga MMP yang kebanyakan beranggotakan generasi muda Kepulauan Seribu ini dapat menemukan inovasi dan teladan kepada masyarakat tentang arti penting kawasan TN. Kepulauan Seribu sehingga dapat dinikmati kelestarian dan keindahannya dimasa yang akan datang.

 

Sumber: M. Firdiansyah (Polhut) - Balai TN Kepulauan Seribu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini