Kepulauan Selayar, 8 September 2020. Balai Taman Nasional Taka Bonerate dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, dan Pertimbangan Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate yang dihadiri Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudhianto, S.Hut., M.Si. bersama jajaran dan Kajari Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH., MH. serta Kasi Datun dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
PKS ini membangun kebersamaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum melalui peran serta pihak sebagai upaya penyelamatan aset negara yang berada dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. Selain itu untuk menyelesaikan masalah hukum dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Balai Taman Nasional Taka Bonerate, serta mendukung kepastian hukum dan perlindungan kawasan TN Taka Bonerate.
Dalam sambutan Kepala Balai TN Taka Bonerate dan Kajari Kepulauan Selayar, mereka menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan akan bersinergi menjaga dan melindungi aset negara yang berada dalam kawasan TN Taka Bonerate.
Sumber: Balai Taman Nasional Taka Bonerate