Operasi Gabungan Penindakan Penebangan Liar di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Kamis, 10 September 2020

Pekanbaru, 10 September 2020. Pada Selasa (8/9), Tim Gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Ditjen Gakkum LHK, dan Polda Riau melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Tim Operasi Gabungan berhasil mengamankan dan menghancurkan ±17 m3 kayu ilegal serta mesin pengolahan kayu di 3 (tiga) sawmill penampung kayu ilegal.

Operasi ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang pembalakan liar dan pengolahan kayu ilegal yang berasal dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil. SM Giam Siak Kecil merupakan kawasan konservasi penting bagi Indonesia dan dunia karena merupakan bagian dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu yang telah ditetapkan oleh UNESCO dan merupakan Cagar Biosfer dengan karakteristik hutan rawa gambut dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

Lokasi operasi ini merupakan salah satu wilayah di Provinsi Riau yang sangat rawan kebakaran hutan. Operasi dimulai pada tanggal 29 Agustus 2020 dan berlangsung selama 8 hari. Operasi diawali dengan identifikasi tempat pengolahan kayu yang menampung kayu hasil pembalakan liar dari kawasan SM Giam Siak Kecil, dan ditemukan 3 (tiga) sawmill di Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Selanjutnya tim operasi gabungan juga melakukan penggrebekan ke lokasi, dan berhasil mengamankan ±17 m3 kayu jenis meranti dan campuran serta membongkar dan mengamankan 3 (tiga) set mesin pengolah kayu beserta 6 (enam) gergaji belah dan 4 (empat) alat angkut kayu.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kayu yang ditemukan sebanyak ±6 m3 beserta mesin pengolah kayu diamankan oleh Tim Operasi Gabungan ke Kantor Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Riau. Selanjutnya tim juga melakukan pemasangan papan peringatan dan larangan di kawasan SM Giam Siak Kecil....

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini