Senin, 07 September 2020
Woekob, 4 September 2020 - Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (BTNAL) melaksanakan Sosialisasi Pemulihan Ekosistem (PE). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Woekob, Kabupaten Halmahera Tengah. Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Kelompok Tani Dodisa, perwakilan masyarakat Desa Woekob serta tim dari BTNAL.
Dalam sambutannya Sekdes Woekob Bapak John A. Dodowor menyatakan bahwa Desa Woekob merupakan salah satu desa yang masuk ke dalam lingkar tambang, kegiatan penambangan dapat mengurangi cadangan hutan. Oleh karenanya masyarakat perlu menjaga kelestarian hutan di kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata.
Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya kelompok Tani Dodisa terkait kegiatan Pemulihan Ekosistem di kawasan taman nasional dan tahapan pelaksanaannya. Kegiatan pemulihan ekosistem membutuhkan sinergitas yang baik kepada semua pihak, karena membutuhkan proses yang panjang, mulai penanaman, pemeliharaan, dan sampai semua pohon tumbuh dewasa sehingga dapat memulihkan ekosistem di Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Dalam kesempatan ini, tim sosialisasi juga menyampaikan hasil kajian dari pelaksanaan kegiatan lapangan Pemulihan Ekosistem seluas 34 hektar di wilayah Desa Woekob. Rencana kegiatan Pemulihan Ekosistem BTNAL tahun 2020-2024 adalah seluas 685,81 ha. Tahun ini (2020) BTNAL akan melaksanakan kegiatan PE seluas 264 ha.
Tahap-tahapan kegiatan pemulihan ekosistem yang akan dilaksanakan oleh Kelompok Tani Dodisa akan didampingi oleh staf dan petugas teknis dari Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Di waktu yang sama, SPTN Wilayah III Subain jiga melaksanakan patroli pengamanan lokasi PE di Resort Ake Jawi.
Sumber: Nadya Fasha Fawzi S.Hut (PEH) - Balai TN Aketajawe Lolobata
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0