Sabtu, 17 Juni 2017
Sofifi, 17 Juni 2017. Penjagaan area Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dalam kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) di Miaf, kabupaten Halmahera Timur, Polisi Kehutanan (Polhut) Balai TNAL bersama anggota TNI dan Polri telah berhasil mengamankan area tersebut.
“Saya rasa kondisi PETI di Miaf sudah aman, berbeda dengan beberapa tahun lalu yang masih ada beberapa kelompok yang menyelinap didalam kawasan untuk mencari emas, ini karena kita (Balai TNAL) rutin melakukan penjagaan area PETI bersama anggota TNI dan Polri”, ungkap Yusra Abdul Kadir, anggota Polhut TNAL.
Saat penjagaan tim penjagaan kembali bertemu dengan Masyarakat Tobelo Dalam (MTD) atau yang disebut suku Togutil bahkan sampai ikut mendampingi walaupun hanya beberapa hari. Penjagaan dilaksanakan selama 12 hari, dimulai tanggal 5 juni 2017 dengan pelepasan Tim oleh Kepala Balai TNAL. Medan yang tergolong sulit dan penuh tantangan tidak menyurutkan Tim penjagaan untuk sampai di area tambang, yaitu KM 54.
Lengkap dengan senjata api dan alat pelindung diri lainnya, Polhut TNAL berhasil megusir satu kelompok penambang (3-4 orang) yang masih menyelinap untuk mendulang emas. Peralatan lainnya yang disiapkan adalah alat dokumentasi berupa pesawat drone. Dengan alat tersebut dapat diketahui kondisi seluruh area bekas pertambangan dari udara.
Oleh : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0