RAJA Terbang Kembali ke Istananya di Hutan TN Gunung Halimun Salak

Jumat, 17 Juli 2020

Bogor, 17 Juli 2020.  Disela-sela masa New Normal terhadap pandemi Virus Corona (COVID – 19), upaya untuk melestarikan dan mensejahterakan satwa liar terus dilaksanakan dengan tetap mengikuti standar pencegahan penyebaran virus corona.  Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak bersama-sama dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem dan PT. Indonesia Power PLTP Gunung Salak Kamojang POMU serta Star Energy Geotermal Salak Ltd melaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kamis, 16 Juli 2020.  Kali ini yang dilepasliarkan adalah satu ekor elang jenis Ular Bido (Spilornis cheela) berjenis kelamin jantan.

Elang Ular Bido Raja” adalah serahan dari Balai KSDA Jakarta, pada tanggal 20 Februari 2020. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi baik dari sisi medis maupun pola perilaku, penilaian terhadap elang ini dinyatakan siap dilepasliarkan. Elang Ular Bido ini di release setelah melewati masa rehabilitasi selama kurang lebih 6 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) – Loji, Bogor.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE, Indra Exploitasia, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan pelepasliaran ini dapat dilakukan dengan baik.  “Satu minggu yang lalu, Saya berkesampatan mengunjungi PSSEJ untuk melihat langsung kelahiran Elang Jawa di kandang rehabilitasi, dan hari ini Saya untuk kesekian kalinya mendapat kesempatan melakukan pelepasliaran satwa jenis elang, hal ini adalah bentuk keseriusan kita semua untuk menjaga kelestarian satwa liar dan keseimbangan ekosistemnya, ucap Direktur KKH”. Selanjutnya, Indra Exploitasia juga menyampaikan, bahwa Jenis burung elang merupakan salah satu raptor yang keberadaannya terancam akibat perburuan liar dan kehilangan habitat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir, menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran satu ekor burung elang di Blok Gorowek, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Butak, Seksi PTNW II Bogor, dilaksanakan atas dasar hasil penilaian habitat (habitat assesment) yang telah di lakukan oleh personil Balai TNGHS pada tanggal 29 Juni  s.d. 3 Juli 2020. Dari beberapa pilihan lokasi, area  Blok Gorowek dinilai yang paling layak dan cocok berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kondisi habitat, tutupan hutan, aksesibilitas dan ketersedian pakan.

“Kami berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan.  Dukungan dan Kerjasama para pihak, baik pemerintah daerah, swasta khsusnya PT Indonesia Power Gunung Salak Kamojang POMU dan masyarakat umum merupakan modal utama untuk kelestarian hutan dan keragaman hayati di Kawasan TNGHS. Kegiatan kali ini menunjukan komitmen bersama untuk terus mewujudkan mimpi agar Sang Raptor Tetap Lestari di Kawasan TN Halimun Salak  khususnya & Tatar Pasundan umumnyaucap Munawir.

Elang Ular Bido menurut IUCN terdaftar pada status konservasi resiko rendah (Least concern), kategori Appendix II menurut CITES dan dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis dan Satwa dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Elang Ular Bido merupakan jenis burung pemangsa (Raptor) di TNGHS, keberadaanya sebagai top predator di alam sangat penting sebagai pengatur rantai makanan sehingga keseimbangan ekosistem dapat terjaga.

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak 

Informasi:

Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si

Balai TN Gunung Halimun Salak: Jl. Raya Cipanas Kec. Kabandungan Sukabumi 43368 Jawa Barat, Telp/Fax. (0266) 621256/ 621257

email: tnhalimunsalak@menlhk.go.id

Website: http://tnhalimunsalak.menlhk.go.id

Twitter dan Instagram: @halimunsalak_np

Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ): Kp. Loji, Ds. Pasirjaya, Kec. Cigombong, kab Bogor.

Instagram: @pssej.tnghs; Giri: 081289734666; Senjaya: 087983214946

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini