Kamis, 16 Juli 2020
Situbondo 15 Juli 2020, Perjalanan panjang burung pemangsa dan merak hijau menuju kebebasannya akhirnya terwujud. Balai KSDA Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Baluran (TN Baluran), Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) dan The Centre for Orangutan Protection (COP) kembali melepasliarkan sebanyak 7 (tujuh) ekor aves terdiri atas 1 (satu) ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) Fase Gelap, 1 (satu) ekor Elang Laut Perut Putih (Haliaestus leucogaster), 4 (empat) ekor Merak Hijau (Pavo muticus) di kawasan Savana Bekol, TN Baluran, Rabu (15/7).
Hadir dalam ceremony pelepasliaran Kepala Balai Taman Nasional Baluran, Pudjiadi, S.Sos, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, Ketua YKAY, Tarko Sudiono, dan Perwakilan COP. Pada sambutannya, Wahyudi menjelaskan bahwa keenam aves yang dilepasliarkan ini merupakan titipan Balai KSDA Yogyakarta yang direhabilitasi di Taman Satwa YKAY. “Keenam aves yang dilepasliarkan hari ini terdiri dari 3 (tiga) ekor Elang dan 3 (tiga) ekor Merak merupakan hasil dari kegiatan penegakan hukum dan penyerahan masyarakat dan telah menjalani proses rehabilitasi di Taman Satwa YKAY. Sebelum dilakukan proses translokasi, terhadap satwa tersebut juga telah dilakukan banding dan penandaan sebagai tahap akhir sebelum dilepasliarkan”. kata Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, “Satwa yang dilepasliarkan ini juga telah dilakukan proses habituasi terlebih dahulu di Taman Nasional Baluran selama tiga hari.” jelasnya.
Sementara itu Pudjiadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama dengan Balai KSDA Yogyakarta selama ini. “Kami mengapresiasi kerjasama yang dilakukan bersama Balai KSDA Yogyakarta. Burung-burung yang direlease hari ini memang cocok dilepasliarkan di Baluran karena kawasan ini merupakan habitat yang sesuai untuk satwa-satwa tersebut, sehingga dapat mendukung terhadap pengkayaan genetik di kawasan TN Baluran. Pada kesempatan ini tambahan 1 ekor Merak hijau yang dilepasliarkan berasal dari serahan masyarakat Situbondo kepada Balai Taman Nasional Baluran” tuturnya.
Kegiatan pelepasliaran satwa tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan monitoring pasca release dan sekaligus untuk menunjang kegiatan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sekitar mengenai nilai penting keberadaan aves dalam ekosistem. Proses pelepasliaran saat ini harus dilaksanakan dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19.
Pelepasliaran satwa ini merupakan kegiatan road to HKAN 2020 dengan mengusung tema “Nagara Rimba Nusa : Merawat Peradaban Menjaga Alam”. Rangkaian road to HKAN Balai KSDA Yogyakarta telah dimulai sejak Maret 2020.
Direncanakan pada bulan Oktober 2020, dilakukan pelepasliaran 2 ekor raptor jenis Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan Elang Hitam (Ictinaetus malaiensis) yang direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna Bunder, saat ini sedang menunggu hasil assesment lebih lanjut.
Sumber : Y. Andie Chandra (PEH Balai KSDA Yogyakarta)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0