Irwansyah Serahkan Kukang ke BBKSDA Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2020

Medan, 15 Juli 2020. Bermula pada Jumat, 10 Juli 2020, Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang akan menyerahkan kukang. Kemudian pada Sabtu 11 Juli 2020, Tim mendatangi kediaman warga yang bernama Irwansyah, warga Jl. Pusaka Pasar 13 Bandar Kalipa, Kabupaten Deli Serdang. Irwansyah menyerahkan 1 ekor Kukang (Nycticebus coucang) dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Amenson Girsang, SP.

Irwansyah dalam keterangannya kepada petugas menyebutkan, Kukang diperolehnya sekitar bulan Maret 2020, ketika satwa tersebut berada diatas pohon nangka yang berada  di halaman rumahnya. Saat itu dia tidak mengetahui bahwa Kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Namun setelah mendapat informasi dari warga lainnya, segera Irwansyah menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk menyerahkan satwa tersebut.

Kukang yang dalam kondisi kurus dan tidak terawat,selanjutnya dititipkan ke Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia (YPKSI) di Desa Rumah Pilpil, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan rehabilitasi, setelah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan.

Sumber : Amenson Girsang, SP. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

kukang 2
Kukang saat direhabilitasi di lokasi YPKSI di Desa Rumah Pilpil Sibolangit

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini