Senin, 13 Juli 2020
Denpasar, 13 Juli 2020. Balai KSDA Bali bersama Mapolair Benoa telah melakukan evakuasi Barang Bukti penyu sebanyak 36 ekor pada Minggu (12/7). Penyu-penyu tersebut merupakan hasil pengamanan kapal angkut satwa ilegal di Perairan Serangan pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 oleh Subdit Gakkum dan Polairud Polda Bali. Dengan menggunakan kendaraan Balai KSDA Bali dan Turtle Conservation and Education Center (TCEC), 36 ekor penyu tersebut dievakuasi dan dilakukan pengukuran tubuh serta pemasangan tagging pada pukul 10.00 wita. Saat ini satwa langka yang dilindungi UU tersebut sudah berada di Turtle Conservation and Education Center Serangan untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam bersama 12 ekor penyu hasil sitaan kasus sebelumnya.
Sumber : Balai KSDA Bali
Info lebih lanjut :
Dr. R. Agus Budi Santosa S.Hut. MT - Kepala Balai KSDA Bali (?0811560648?)
Prawono Meruanto, SP - KSBTU Balai KSDA Bali (?087860637000?)
Sumarsono, SE. MM - Kepala SKW 1 Denpasar (?0817160019?)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0