Perjanjian Kerjasama Yang Menghubungkan Dua Lembah di Kawasan TN Lore Lindu

Kamis, 09 Juli 2020

Poso,  8 Juli 2020.  Masyarakat Lore bersaudara sangat bergembira saat ini, terlebih lagi bagi jajaran Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) dan Pemerintah Kabupaten Poso. Pasalnya hari ini (9/7) bertempat di Pogombo/Aula pertemuan Kantor Bupati Poso dilaksanakan acara penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS)  Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Peningkatan Jalan Eksisting Ruas Doda Lelio di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi. Inilah wujud perjuangan panjang Balai Besar TN Lore Lindu dan semua pihak.

Penandatangan PKS ini dilakukan oleh Bupati Poso (Darmin Sigilipu) dengan Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (Ir. JUSMAN) a.n. Direktur Jendral Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati,  Ketua DPRD Poso, Anggota DPRD Poso, Dandim 7014, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Kepala Dinas dan Camat Lingkup Kabupaten Poso serta personil BBTNLL.  Selanjutnya secara virtual juga dihadiri oleh Mitra TNLL GIZ, FP3 Sulawesi beserta  Perwakilan Ditjen KSDAE di Jakarta. Pada kesempatan ini Direktur BPEE (Ir.Asep Sugiharta, M.Sc)  memberikan sambutan atas nama Dirjen KSDAE.

“Saya mewakili seluruh jajaran Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan serta dalam mewujudkan PKS ini terutama kepada Pemerintah Kabupaten Poso, dengan komunikasi baik yang kita bangun bersama hal ini dapat terwujud. PKS yang ditandatangani hari ini merupakan mimpi panjang bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Poso karena menghubungkan dua lembah yaitu lembah bada dan lembah napu, sehingga secara otomatis roda perekonomian dan jalur pariwisata antara dua lembah ini dapat terhubung" ujar Jusman, Kepala Balai Besar TNLL.

 “Penandatanganan PKS ini sesuai dengan program Man and biosphere Cagar Biosfer Lore Lindu, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekowisata. Kita juga jangan lupa untuk bersama mengecek dan mengontrol efek samping dari pembangunan jalur tersebut” ujar Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (Ir.Asep Sugiharta, M.Sc) mewakili Direktur Jendral Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam sambutannya Bupati Poso D.A. Sigilipu memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Jajaran Ditjen KSDAE karena memberikan dukungan melalui Kerjasama kepada masyarakat Tampolore pada khususnya dan masyarakat Poso secara umum. Peningkatan jalan tersebut dipastikan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pengembangan Pariwisata di lembah Bada dan Besoa yang dikenal dengan potensi peninggalan Megalitik. Bupati Poso memastikan bahwa pembangunan jalan tersebut memperhatikan aspek dan kaidah konservasi sebagaimana tertuang dalam naskah PKS. Selanjutnya pemerintah Poso melalui instansi teknis terkait berkomitmen menjalan program sesuai Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kerja Lima Tahun (RKL) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Taman Nasional Lore Lindu sejak tahun 1977 juga telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer dunia, yaitu Cagar Biosfer Lore Lindu, dengan program Man and Biosphere yang berusaha mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan sejalan dengan perwujudan PKS kali ini. Dalam Dokumen RPP yang juga ditandatangani memuat beberapa kegiatan, Pembangunan Jalan sepanjang 24 Km dan Jembatan 16 Buah. Pengamanan Kawasan, Pembangunan Portal, Pintu Gerbang dan Rambu Jalan, Perlintasan Satwa, Sosialisasi dan Pemberdayaan masyarakat dan Pembangunan infrastruktur Pariwisata. Masa waktu PKS ini selama 10 Tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu/IRS

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini