Selasa, 07 Juli 2020
Pekanbaru, 6 Juli 2020 - Gubernur Riau, Bapak Syamsuar menandatangani sertifikat pemberian nama "DAMAR" kepada seekor Gajah jantan hasil perkawinan Gajah binaan di TWA Buluh Cina yang bernama Robin dan Ngatini. Penandatanganan dilakukan di kantor Gubernur Riau di depan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Bapak Suharyono beserta jajarannya.
Ngatini yang berumur 22 tahun diketahui melahirkan bayi jantan pada Jum'at, 3 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB. Gubernur Riau, sangat antusias dengan kelahiran satwa dilindungi tersebut dan langsung berkenan memberikan nama kepadanya. Dengan kelahiran Gajah di TWA Buluh Cina menunjukan keseriusan semua pemangku kepentingan dalam melestarikan Gajah Sumatera yang telah terancam keberadaannya.
Pada kesempatan ini, Kepala Balai Besar KSDA menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas apresiasi dan dukungan konservasi yang diberikan oleh Gubernur Riau.
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0