Jumat, 03 Juli 2020
Palu, 26 Juni 2020. Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu sebagai Sekretaris Forum Koordinasi dan Komunukasi Cagar Biosfer Lore Lindu (FKKCBLL) bersama GIZ (Deutsche Gesellsschaft fur Internationale Zusammenarbeit) FORCLIME menginisiasi diadakannya pertemuan anggota Forum KKCBLL ini di Gedung Kantor Balai Besar TN Lore Lindu, Kamis (25/06/2020). Selain ajang silahturahmi diantara anggota-anggota FKKCBLL juga didiskusikan terkait rencana operasionalisasi FKKCBLL dan penentuan prosedur dan kriteria indikator pemakaian logo Cagar Biosfer Lore Lindu (CBLL) terhadap produk/komoditas yang dihasilkan dari CBLL untuk disertifikasi seperti kopi, kakao, kelapa, dan produk olahannya. Pertemuan ini juga menginisiasi Gedung Kantor Balai Besar TN Lore Lindu untuk dijadikan sebagai sekretariat FKKCBLL.
“Komunikasi bersama untuk saling support dalam kerja-kerja FKKCBLL perlu diintegrasikan pada program-program kerja yang ada di masing-masing instansi anggota FKKCBLL” ujar Jusman selaku Kababes TNLL dalam sambutannya. “Dalam operasional sekretariat ini bisa dijadikan sebagai tempat untuk promosi yang terintegrasi terutama dalam memperkenalkan produk-produk komoditi hasil pemberdayaan masyarakat” ungkap Jusman menambahkan.
Cagar Biosfer (CB) adalah sebuah konsep pengelolaan site untuk mengharmonisasikan kebutuhan untuk konservasi biodiversitas, pembangunan sosial ekonomi dan dukungan logistik serta merupakan ekosistem daratan dan pesisir/laut yang secara internasional diakui keberadaannya dalam rangka program Manusia dan Biosfer dari UNESCO. Tujuannya untuk menciptakan keseimbangan antara manusia dan alam. Di Propinsi Sulawesi Tengah terdapat 2 (dua) CB yaitu Cagar Biosfer Lore Lindu (CBLL) dan Cagar Biosfer Kepulauan Togean Tojo Una-una.
Kawasan Lore Lindu dengan area inti Taman Nasional Lore Lindu, telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai CBLL sejak tahun 1977, mencakup kawasan konservasi, lansekap alami dan kawasan budidaya yang perlu dikelola secara terintegrasi, terkoordinasi dan sinergi antar instansi yang berwenang melalui pembagian peran dan tanggungjawab agar dapat memberi manfaat dalam mendukung dan menyelaraskan konservasi keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, penelitian dan pendidikan. CBLL ini terdiri dari kawasan TN Lore Lindu (zona inti), wilayah adminstratif Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong dan Poso (zona transisi dan penyangga). Dalam pengelolaan CBLL dilaksanakan oleh Forum Koordinasi dan Komunukasi Cagar Biosfer Lore Lindu (FKKCBLL) yang anggotanya terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan akademis di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No.522.51/285/BAPPEDA-G.ST/2018. Forum ini diketuai oleh Kepala BAPPEDA Propinsi Sulawesi Tengah. Dalam operasionalnya FKKCBLL terdiri dari bidang konservasi, pendidikan dan penelitian; bidang pemberdayaan masyarakat; bidang pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan; majelis ilmiah; dan sekretariat.
Sumber : Balai Besar TN Lore Lindu/(DH)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0