BBKSDA Papua dan Satgas Pamtas RI-PNG Bersinergi Lindungi TSL di Papua

Rabu, 24 Juni 2020

Merauke, 23 Juni 2020. Balai Besar KSDA Papua, diwakili oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah I Merauke bersama KOREM 174/Anim Ti Waninggap, memberikan pembekalan tentang perlindungan TSL kepada 900 personil Satgas Pamtas Yonmek 526/CY dan Yonif 125/SMB. Mereka adalah Pengaman Perbatasan yang baru dipindahkan, dan akan bertugas di wilayah perbatasan RI-PNG Kabupaten Merauke dan Boven Digoel. Pembekalan yang dilaksanakan pada 13 Juni 2020 ini bertujuan meningkatkan Sinergitas Perlindungan TSL dilindungi, khususnya di wilayah perbatasan RI-PNG di tempat tugas para personil satgas pamtas.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Irwan Effendi, S.Pi., M.Si., melakukan koordinasi lanjutan deangan Kasiops KOREM 174/ ATW, Danyon 526/CY, Danyon 526/CY, dan Kepala Stasiun Karantina Kelas I Merauke pada 15 Juni 2020. Selanjutnya, pada hari Senin, 22 Juni 2020 Irwan menghadiri Upacara Pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG yang lama, Yonif MR 411/PDW dan Yonif 406/CK di Pelabuhan Merauke.

Pada kesempatan tersebut, Irwan meminta para pihak agar dapat meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan Sumber Daya Alam Papua, khususnya TSL dilindungi. Pesan tersebut disampaikan langsung kepada Kasiops KOREM 174/ATW, Dandenma Lantamal XI, Komandan KRI Banda Aceh, dan PMTNI AL untuk membantu pengawasan peredaran TSL di KRI Banda Aceh. Karena Satgas Pamtas RI-PNG yang lama akan ditempatkan di wilayah paling barat Indonesia itu.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., menyampaikan, “Kami berterima kasih kepada pihak Pengaman Perbatasan yang selama ini telah berkontribusi mengamankan sumber daya alam di tempat tugas. Satgas Pamtas RI-PNG menjaga pertahanan dan keamanan NKRI sekaligus menjaga sumber daya alam, khusunya Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi endemik Papua. Bagi saya ini merupakan tugas yang luar biasa, dan hanya orang-orang terpilih yang bisa mendapatkan tugas mulia seperti ini. Kami mengharapkan sinergitas dapat terus ditingkatkan untuk kelestarian TSL dilindungi di Papua.” 

Sumber  : Balai Besar KSDA Papua

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini