Senin, 22 Juni 2020
Senin, 22 Juni 2020 - Dari tanggal 9 sd 19 Juni 2020, Tim WRU Balai Besar KSDA Riau yang berjumlah 9 orang, dipimpin wakil koordinator PLG Minas, bang Widodo melakukan penanggulangan Konflik Satwa liar Gajah di Kec. Nibung, Kab. Muratara, Sumatera Selatan. Gajah jinak yang dibawa adalah Sengarun, Bangkin dan Indah.
Di sana Tim Balai Besar KSDA Riau bekerjasama dengan Balai KSDA Sumatera Selatan, Balai KSDA Jambi, BPBD Muratara, FZS dan pihak PT. Reki. Rencana awalnya akan dilakukan translokasi terhadap Gajah yang dikenal dengan nama Gajah "Lanang" di Kec. Nibung, Kab. Muratara Sumatera Selatan, namun hal tersebut tidak jadi dilaksanakan karena saat akan dilakukan translokasi, Gajah liar "Lanang" sudah mengarah dan mendekati daerah PT. Reki yang merupakan tempat habitat Gajah liar tersebut dan merupakan tempat rencana translokasi.
Tim akhirnya hanya memantau dan mengusir secara manual agar satwa tersebut masuk ke habitatnya. Upaya membuahkan hasil, satwa kembali masuk ke dalam habitatnya. Hari Jum'at, 19 Juni 2020, Tim WRU Balai Besar KSDA Riau kembali ke Pekanbaru dengan selamat.
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0