Merajut Harmonisasi Tanggulangi Api

Selasa, 16 Juni 2020

Jember, 15 Juni 2020 Hasil Perkiraan Musim Kemarau Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika bahwa musim kemarau di Wilayah Indonesia dimulai secara bertahap dari bulan April s.d. Juli 2020, dan Puncak Musim kemarau di sebagaian besar wilayah terjadi di Bulan Agustus 2020.

Sebagai upaya membangun sinergitas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kabupaten Jember. bertempat di Aula KPH Jember dilaksanakan Rapat Penanggulangan Kebakaran Hutan Tahun 2020. Rapat ini dihadiri oleh Kepala CDK Wilayah Jember (Bapak Didik Triswantara) ; Kepala Balai TN Meru Betiri (Bapak Maman Surahman), Kepala Bidang III BBKSDA Jember (Bapak Setyo Utomo) dan di fasilitasi oleh Administratur Utama Perum Perhutani KPH Jember  (Bapak Rukman Supriatna) bertujuan.

Beberapa poin yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah:

  1. Masing-masing instansi Kehutanan (CDK Wilayah Jember; TN Meru Betiri; Bidang III BBKSDA Jember; dan Perum Perhutani KPH Jember agar dalam kondisi siaga dengan cara:
    - mempersiapan peralatan, logistik dan sumber daya serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kerja;
    - melakukan pemantauan pada daerah-daerah rawan kebakaran melalui kegiatan patroli rutin serta penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan;
    - meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait dalam usaha pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta;
    - melakukan respon cepat atas informasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan;
  2. Akan dilakukan pemetaan daerah rawan kebakaran hutan di Kabupaten Jember dengan sumber data kejadian kebakaran hutan dan lahan di masing-masing instansi Kehutanan (TN Meru Betiri; Bidang III BBKSDA Jember; dan Perum Perhutani KPH Jember) yang akan dijadikan sasaran dalam aksi bersama pencegahan dan penanggulanagn kebakaran hutan dan lahan.
  3. Sebagai tindak lanjut dari persiapan aksi bersama sebagaimana tersebut diatas akan dikoordinasikan bersama dengan unsur MUSPIDA Kabupaten Jember.
  4. Pelibatan masyarakat setempat akan menjadikan prioritas dalam pelaksanaan aksi bersama dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Jember.

Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini