Warga Serahkan Elang Brontok ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Kamis, 04 Juni 2020

Penyerahkan satwa kepada petugas (gbr kiri), satwa Elang yang diserahkan (gbr. Kanan)

 

Medan, 4 Juni 2020 - Kevin Triza, warga Dusun V, Perumahan Gemini Point, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, tanggal 3 Juni 2020, menyerahkan 1 individu anakan  Elang Brontok, kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Dalam penjelasannya kepada petugas, satwa  diperolehnya dari salah seorang warga yang menemukan Elang Brontok tersebut terjatuh dan tidak bisa terbang, kemungkinan sayapnya patah. Merasa peduli terhadap keselamatan satwa, Kevin Triza kemudian menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Menindaklanjutinya, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera mengevakuasi Elang Brontok dan menitipkannya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, untuk pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi.

 

Sumber: Patar Pridolin Manalu (Polhut) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini