Selasa, 02 Juni 2020
Kelas Sarang A (gbr. kiri), Kelas Sarang B (gbr. tengah) dan Kelas Sarang C (gbr. kanan)
Sicike-cike, 2 Juni 2020 - Temuan sarang baru menjadi kabar gembira sekaligus tanggung jawab bertambah dalam pengelolaan kawasan konservasi terutama di tingkat tapak Resort TWA Danau Sicike cike, Sumatera Utara. Sarang orangutan terbaru ini terlihat pada tanggal 28 Mei 2020, saat kegiatan patroli bersama MMP (Masyarakat Mitra Polhut). Tanpa diduga sebelumnya oleh Tim yang berjumlah 8 personil, dipimpin Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Tuahman Raya, menemukan 10 sarang Orangutan.
Sarang yang ditemukan di lokasi sekitar Air Terjun Lae Prada umumnya rata-rata berada dipucuk pohon jenis Meang, Api-api dan Haundolok dengan tinggi sarang 20-25 meter. Dari pengamatan dilapangan, sarang tersebut terdiri dari Kelas Sarang A yaitu sarang baru masih hijau, Kelas Sarang B yaitu sarang baru hijau tetapi sudah layu dan Kelas Sarang C dimana sarang berwarna coklat. Sebelumnya belum pernah ditemukan sarang orangutan di TWA Danau Sike cike ini. Secara bentang alam TWA Danau Sicike cike berbatasan langsung dengan kawasan Hutan Produksi yang juga menjadi area jelajah orangutan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Patroli bersama MMP yang dilakukan dalam rangka perlindungan kawasan konservasi TWA Sicike-cike serta untuk mengetahui informasi terkini tingkat keamanan kawasan guna mencegah terjadinya upaya-upaya tidak pidana kehutanan seperti pencurian kayu, humus, ataupun perburuan satwa liar.
Dengan adanya temuan sarang orangutan baru ini menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, yang didampingi Kepala Resort TWA Danau Sicike cike, Bergiat Sembiring, akan diupayakan segera dilaksanakan Survei Orangutan guna upaya konservasi Orangutan di TWA Danau Sicike cike. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui kepadatan sekaligus populasi orangutan di TWA Danau Sicike cike, mengingat sekitar kawasan sangat rawan terjadinya Tipihut. Apabila tidak segera ditindaklanjuti akan memberi dampak kepada satwa orangutan sendiri yaitu terjadinya perburuan satwa dilindungi.
Sumber: Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0