Temuan Sarang Orangutan di TWA Danau Sicike Cike

Selasa, 02 Juni 2020

Kelas Sarang A (gbr. kiri), Kelas Sarang B (gbr. tengah) dan Kelas Sarang C (gbr. kanan)

Sicike-cike, 2 Juni 2020 - Temuan sarang baru menjadi kabar gembira sekaligus tanggung jawab bertambah dalam pengelolaan kawasan konservasi terutama di tingkat tapak Resort TWA Danau Sicike cike, Sumatera Utara.  Sarang orangutan  terbaru ini terlihat pada tanggal 28 Mei 2020, saat kegiatan  patroli bersama MMP (Masyarakat Mitra Polhut). Tanpa diduga sebelumnya oleh  Tim yang berjumlah 8 personil, dipimpin Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Tuahman Raya, menemukan 10 sarang Orangutan. 

Sarang yang ditemukan di lokasi sekitar Air Terjun Lae Prada  umumnya rata-rata berada dipucuk pohon jenis  Meang, Api-api dan Haundolok dengan tinggi sarang 20-25 meter. Dari pengamatan dilapangan, sarang tersebut  terdiri dari Kelas Sarang A  yaitu  sarang baru masih hijau, Kelas Sarang B yaitu sarang baru hijau tetapi sudah layu dan Kelas Sarang C dimana sarang berwarna coklat. Sebelumnya belum pernah ditemukan sarang orangutan di  TWA Danau Sike cike ini.  Secara bentang alam  TWA Danau Sicike cike berbatasan langsung dengan kawasan Hutan Produksi yang juga  menjadi area jelajah orangutan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Patroli bersama MMP yang dilakukan dalam rangka perlindungan  kawasan konservasi TWA Sicike-cike serta untuk mengetahui informasi terkini  tingkat keamanan kawasan guna mencegah terjadinya upaya-upaya  tidak pidana kehutanan seperti pencurian kayu, humus, ataupun perburuan satwa liar.

Dengan adanya temuan sarang orangutan baru ini menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, yang didampingi Kepala Resort TWA Danau Sicike cike, Bergiat Sembiring, akan diupayakan  segera dilaksanakan Survei Orangutan guna upaya konservasi Orangutan di TWA Danau Sicike cike. Hal ini perlu  dilakukan untuk mengetahui kepadatan sekaligus populasi orangutan  di TWA Danau Sicike cike, mengingat sekitar kawasan sangat  rawan terjadinya Tipihut.  Apabila tidak segera ditindaklanjuti akan memberi dampak kepada satwa orangutan sendiri yaitu terjadinya perburuan satwa dilindungi.

 

Sumber: Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini