Beruang Madu kembali Ke Kandang Transit

Kamis, 28 Mei 2020

Banjarbaru, 28 Mei 2020 – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) melakukan evakuasi satwa liar dilindungi Undang-undang jenis Beruang Madu (Helarctos malayanus) hasil informasi dari Pimpinan PT. Wisata Harapan Borneo selaku pengelola  Bekantan Park melalui surat. Karena adanya pandemi Covid-19 dan fasilitas perawatan yang kurang memadai menjadi alasan pihak Bekantan Park mengembalikan satwa tersebut yang telah dipelihara selama 13 tahun sejak BKSDA Kalsel menitip rawatkan pada Tahun 2007 silam. 

Proses evakuasi beruang madu berjenis kelamin betina dilakukan sejak Rabu (27/5/2020) pagi. Beruang berhasil dievakuasi dengan menggunakan jala. Kemudian dibawa ke kandang transit SKW II Banjarbaru untuk dilakukan perawatan lebih lanjut hingga saatnya nanti dilepasliarkan di habitatnya.

Upaya penyelamatan terhadap satwa liar dilindungi undang-undang ini merupakan tugas dan fungsi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan. Penanganan evakuasi satwa ini dilakukan secara Gerak CTM (Cepat, Tepat dan Manfaat) sesuai dengan prinsip kerja Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. Lebih lanjut Dr. Mahrus menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak pengelola Bekantan Park atas kerjasamanya selama ini dalam merawat satwa beruang tersebut.

Sebagaimana diketahui Bekantan Park merupakan obyek wisata outbond yang didedikasikan untuk anak-anak. Di dalamnya terdapat mainan anak-anak seperti flying fox, jembatan tali yang membentang diatas kolam, dan juga aneka satwa.(ryn)

Sumber : Aji Faisal Noor Zaky - Polhut Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan Selatan 

2-2020-05-28 at 16.10.49

 

3-2020-05-28 at 16.11.01

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini