Lepasliar Burung Hasil Sitaan di Hutan Agroforest Ponpes Assyifa Hasan Makshum

Kamis, 28 Mei 2020

Bati - Bati, 17 Mei 2020 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) menerima penyerahan dan pengembalian burung endemik kalimantan berupa jenis burung Cucak Hijau dan burung Tangkar Ongklet (Cililin), setelah satu bulan lebih satwa tersebut dalam perawatan di Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) akhirnya satwa tersebut berhasil dikirim kembali ke Kalsel pada tanggal 15 Mei 2020 untuk dilepasliarkan kembali dihabitatnya. Satwa tersebut berasal dari hasil tangkapan tim BBKSDA Jatim yang diangkut dengan menggunakan kapal dari pelabuhan laut Kalsel ke pelabuhan laut di Jatim.

Mengingat kondisi burung tersebut adalah jenis yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menlhk Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, maka satwa tersebut menjadi prioritas untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya walaupun saat ini dalam kondisi Pandemi Covid 19 tidak mengurangi semangat kami untuk melakukan pelepasliaran.

Menurut Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi M.Sc, BKSDA Kalsel sudah melakukan kajian terhadap lokasi pelepasliaran yaitu di hutan agroforest atau hutan rakyat tepatnya Ponpes Assyifa Hasan Makshum yang terletak di Desa Kait Kait Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut. Lokasi ini juga merupakan habitat burung cucak hijau dan burung cililin yang yang masih sering ditemui di sekitar daerah tersebut. Pelepasliaran didampingi Sekretaris Yayasan Ustadz Ali Muadi.

Jumlah burung cucak hijau 91 ekor, namun sekitar 7 ekor burung belum siap terbang karena kondisi sayap tidak sempurna akhirnya diputuskan untuk diambil kembali dan dirawat di tempat penampungan kantor Seksi Konservasi Wilayah 2 Banjarbaru. Sedangkan jenis burung Cililin berhasil dilepasliarkan 11 ekor. Proses pelepasliaran pun mengikuti protokol dengan kondisi covid 19 ini, sebelum dilepasliar satwa periksa kesehatan oleh medis, petugas pelepasliaran mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker serta tetap menjaga jarak saat pelepasliaran.

Semoga pelepasliaran burung cucak hijau dan cililin tersebut bisa bertahan hidup dan berkembang di alam sehingga populasinya di alam bisa bertambah. (ryn)

Sumber : Hafizh - Balai KSDA Kalimantan Selatan 

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini