Resort Kerumutan Utara Balai Besar KSDA Riau Temukan Bukti Illegal Logging Saat Patroli Rutin

Rabu, 20 Mei 2020

Pekanbaru, 19 Mei 2020. Resort Kerumutan Utara (Teluk Meranti) Balai Besar KSDA Riau kembali melakukan patroli pada 15-16 Mei 2020 silam. Patroli dipimpin langsung Kepala Resort, bapak Putrapper yang dilakukan di parit Mega, Kel. Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan.

Tim menemukan tumpukan kayu olahan berupa papan +/- 3 m3 kemudian memusnahkannya, namun tidak menemukan pelaku illegal logging di lokasi. Lalu Tim berkoordinasi dengan aparat setempat dan membentuk kelompok Tani Setia Baru yang diketuai Sdr. Azwir. Kelompok ini akan dilibatkan dalam kegiatan revitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Jenis usaha yang akan dijalankan adalah budidaya perikanan dan peternakan. Kelompok ini beranggotakan masyarakat sekitar hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan dengan tujuan mengurangi ketergantungan terhadap hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pada patroli di parit desa dan parit SMA, Kel. Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan, Tim menemukan kayu olahan berbentuk papan sekitar +/- 3 mlalu memusnahkannya namun kembali Tim tidak menemukan pelaku illegal logging di parit desa. Di parit SMA, tim lagi - lagi menemukan kayu yang diduga hasil illegal logging sejumlah 25 rakit papan, 1 rakit broti dan 7 rakit kayu gelondongan. Kali ini Tim menemukan 4 orang pelaku, tetapi sayangnya pelaku melarikan diri. Tim mengeluarkan kayu tersebut dari parit untuk dimusnahkan.

Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan lurah Teluk Meranti, bapak Mursyidin dan menyampaikan hasil kegiatan illegal logging di sejumlah parit yang berada di wilayahnya serta mendorong lurah untuk percepatan legalitas kelompok tani yang dibentuk sebelumnya. Lurah merespon dengan memanggil masyarakat agar tidak melakukan tindakan diluar kewenangannya di kawasan hutan. Lurah juga menginginkan agar dilibatkan dalam kegiatan patroli secara bersama.

Semoga dukungan dari aparat setempat dan alternatif kegiatan revitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar kawasan konservasi mampu menekan illegal logging yang terjadi. 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini