Rabu, 20 Mei 2020
Pulau Sempu, 19 Mei 2020. Upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Cagar Alam Pulau Sempu, Resort Konservasi Wilayah 21 Pulau Sempu Balai Besar KSDA Jawa Timur rutin melakukan patroli bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) pada minggu kedua bulan Mei 2020 . Patroli menggunakan metode smart patrol dimana patroli dilakukan pada jalur-jalur patroli yang sudah ada dan lokasi yang mempunyai titik-titik kerawanan, atau membuka jalur baru apabila ditemukan tanda-tanda tindak pidana kehutanan di dalam kawasan. Patroli ini menunjukkan eksistensi keberadaan petugas dalam menjaga dan mengamankan kawasan meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dalam patroli dicatat semua titik koordinat jalur dan mengamati semua temuan di lapangan, untuk dilaporkan sebagai data base kawasan. Pun dengan temuan kehati yang ada dalam kawasan, baik perjumpaan langsung maupun perjumpaan tidak langsung, seperti suara dan jejak satwa. Atau menjumpai tumbuhan khusus di cagar alam, Pala Hutan (Myristica teysmannii). Pala Hutan sendiri merupakan tumbuhan endemik di pulau Jawa, dan dalam Red List of Endangered IUCN tahun 2012 berstatus kritis.
Untuk mendukung pengumpulan data potensi keanekaragamanhayati khususnya fauna, maka dalam patroli juga dilakukan pemasangan kamera pada lokasi yang dicurigai ada tanda-tanda keberadaan Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas).
Tim kembali memasang kamera trap pada lokasi yang baru pada 18 Mei 2020. Titik lokasi pemasangan kamera trap ini menjadi titik lokasi yang ke 16. Yang diharapkan hasilnya dapat mendukung upaya pengelolaan kawasan Cagar Alam Pulau Sempu di masa mendatang.
Sumber : Hari Purnomo, SP., MSc, Kepala Resort Konservasi Wilayah 21 Pulau Sempu Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0