Rabu, 20 Mei 2020
Medan 20 Mei 2020. Miftahul Jannah, warga Jl. Bagelan, Tebing Tinggi, pada Senin, 18 Mei 2020, sekitar pukul 13.00 wib, menyerahkan 1 individu Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Dalam keterangannya kepada petugas, Miftahul menjelaskan bahwa satwa tersebut ditemukan dibelakang rumahnya di atas pohon sawit. Karena khawatir dimakan musang, lalu Miftahul memancingnya dengan memberi makanan, dan ternyata burung tersebut jinak. Kemudian dikandangkan dan dipindahkan ke halaman rumahnya.
Mengetahui satwa tersebut dilindungi undang-undang, kemudian Miftahul menghubungi Balai Besar KSDA Sumut untuk maksud menyerahkan satwa tersebut. Menindaklanjutinya, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera mengevakuasi satwa dimaksud dan menitipkannya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk direhabilitasi. Diperkirakan, Kakatua Jambul Kuning ini dipelihara oleh orang yang tidak diketahui, namun lepas karena masih ada ring di kaki bekas ikatan untuk rantai.
Sumber : Patar Pridolin Manalu, Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0