Selasa, 28 April 2020
Kotaagung, 28 April 2020. Sudah memasuki tahun ketiga, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus serta mitra strategis Balai Besar TNBBS, melakukan upaya mitigasi konflik manusia dan Gajah Sumatera (Gajah kelompok 12) di sekitar kawasan TNBBS dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara. Berbagai upaya telah dilakukan, sampai dengan merencanakan untuk memasang GPS Collar pada kelompok gajah 12 ini. Minggu lalu, tepatnya tanggal 22 April 2020, Balai Besar TNBBS menyelenggarakan rapat yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P dan dihadiri oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas; Kepala SKW III BKSDA Bengkulu; Plt. Kepala Dishut Prov. Lampung; Kepala KPHL IX Kotaagung Utara; Nazaruddin (Ketua Forum Mahout Indonesia); Project Leader WCS-IP; Ketua Satgas Konflik (Pekon Karang Agung; Pekon Tulung Asahan; Pekon Sidomulyo); Ketua Satgas Konflik (HKm. Lestari Sejahtera; HKm. Tulung Agung; HKm. Hutan Lestari; HKm. Mulya Agung).
Dalam kondisi Pandemi COVID-19, rapat dilaksanakan di halaman Kantor Balai Besar TNBBS Kotaagung dan menerapkan physycal distancing sesuai dengan standar upaya pencegahan COVID-19. Rapat membahas penanganan terhadap interaksi kelompok gajah 12 ekor yang saat ini (22 April 2020, red) berada di wilayah Hutan Lindung daerah Blok 8 untuk digiring ke dalam kawasan TNBBS sekaligus pemasangan GPS Collar pada salah satu gajah tersebut. Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (Dit KKH) menyediakan Satu (1) unit GPS Collar dan mengalokasikan biaya pemasangannya, sedangkan untuk teknis pemasangan GPS Collar dipimpin oleh Ketua Forum Mahout Sdr. Nazarudin dibantu oleh personil yang berasal dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK); Balai KSDA Bengkulu dan Balai Besar TNBBS.
“Tim Satgas Penanggulangan Konflik Gajah langsung menindaklanjuti hasil rapat, dan melakukan upaya-upaya persiapan pemasangan GPS Collar. Tanggal 25 april, posisi gajah kelompok 12 berada di Blok 6 KPHL Kotaagung Utara, dan Tim berupaya untuk menggiring nya menuju arah Sungai Way Semaka. Pemasangan Sat Collar direncanakan saat kelompok Gajah 12 berada di sekitar Way Semaka”, kata Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P, saat berada di Kantor Balai Besar TNBBS Kotaagung, Selasa 28 April 2020.
“Posisi gajah tgl 27 April 2020 sudah berada di blok 3 KPHL Kotaagung Utara, ± 5 km dari batas kawasan tnbbs. Masih panjang upaya yang harus kita lakukan, untuk menggiring Gajah Kelompok 12 ini agar dapat kembali masuk ke Kawasan TNBBS. Kami menghimbau pada masyarakat yang berada di sekitar areal penggiringan untuk dapat kooperatif dan mengikuti instruksi yang disampaikan oleh Tim Satgas, untuk menghindari kerugian yang lebih besar apabila Kelompok Gajah ini menjadi tidak terkendali”, tambah Ismanto.
Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0