Balai TN Manusela Menerima Penyerahan Satwa Hasil Perburuan Ditengah Pandemi

Jumat, 24 April 2020

Wahai, 23 April 2020. Tim dari Balai Taman Nasional (BTN) Manusela yang dipimpin langsung koordinator Polhut Lucas N Soselisa, S.Sos dan Kepala Resort Masihulan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Wahai Cecep Setiawan S.P menuju Negeri Saleman untuk menerima penyerahan burung dari masyarakat Negeri Saleman. Burung yang diserahkan sebanyak 14 ekor burung, yang terdiri atas 13 ekor burung perkici pelangi dan 1 ekor burung Nuri Maluku.

Menurut masyarakat, peristiwa ini bermula dari adanya iming-iming kepada mereka untuk menangkap burung paruh bengkok (nuri dan perkici) dan hasilnya akan dibeli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Terpengaruh oleh iming-iming ini, beberapa anggota masyarakat masuk ke hutan di sekitar Negerinya, termasuk kawasan Taman Nasional Manusela, untuk berburu burung perkici dan nuri maluku.

Oleh petugas Resort Masihulan yang berkedudukan di Negeri Saleman, aktivitas perburuan ini tercium dan langsung ditindaklanjuti dengan upaya persuasif untuk menghentikannya, dan untuk burung-burung yang sudah terlanjur ditangkap diminta untuk diserahkan kembali ke petugas BTN Manusela. 

Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Koordinator POLHUT BTN Manusela dan segera ditindaklanjuti dengan mengirim Tim ke Negeri Saleman.  Tim yang dipimpin langsung oleh Koordinator Polhut BTN Manusela selanjutnya meluncur ke Negeri Saleman untuk menerima pengembalian dari masyarakat dan segera melepasliarkannya kembali ke alam.  Sebelum penyerahan, Tim segaja melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi sebagai penyadartahuan sekaligus peringatan kepada masyarakat.

Burung-burung yang diterima selanjutnya dicek secara fisik untuk melihat adanya luka atau cacat yang mungkin terjadi akibat penangkapan. Dari pengecekan tersebut tidak terdapat adanya luka dan cacat fisik, sehingga pelepasliaran dapat segera dilakukan.  Selain itu, burung-burung tersebut juga masih sangat liar apabila didekati oleh manusia karena baru saja ditangkap dalam waktu yang tidak lama. Dengan pertimbangan tersebut dilakukan pelepasliaran burung-burung tersebut kembali ke alam bebas. Pelepasliaran dilakukan di wilayah kerja Resort Masihulan SPTN Wilayah I Wahai dimana burung tersebut diduga ditangkap tetapi dengan jarak yang lebih jauh dari pemukiman penduduk.

Sumber : Balai Taman Nasional Manusela

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini